Liputanindo.id – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, pemerintah Indonesia kesulitan menutup server judi online lantaran kebanyakan berada di luar negeri.
Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu kendala Kepada memberantas judi online di Indonesia.
“Servernya kan banyak bukan server Indonesia. Servernya di luar, kalau servernya di luar kan itu sudah di luar yuridiksi Indonesia,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (13/11/2024).
Kendala tersebut Dapat diatasi apabila Terdapat kerja sama dengan Interpol. Tetapi, Kepada melakukannya juga diperlukan penyamaan aturan.
“Terdapat penyamaan definisi atau penyamaan aturan ini yang harus kita buat agar Segala pihak itu bener-Cocok di dalam definisi bahwa ini adalah ilegal,” kata Dave.
Lebih lanjut, dia juga menyoroti Tetap lemahnya regulasi hukum Kepada pemberantasan judi online di Indonesia. Oleh karena itu, perlu kajian yang lebih mendalam terkait hal tersebut.
“Kalau (undang-undang) cukup, sudah Bukan Terdapat Tengah judol. Makanya berbagai Ragam hal itu yang harus dilakukan, penelaahan Tengah lebih dalam, apa saja yang dibutuhkan agar terlaksana dengan Berkualitas,” ucap politisi Partai Golkar itu.