Balita Korban Penganiayaan oleh Pegasuhnya di Cilincing Siuman

Balita Korban Penganiayaan oleh Pegasuhnya di Cilincing Siuman
Ilustrasi(Dok.MI)

BALITA berinisial MWF sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Lara Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Balita berusia 1,5 tahun itu dianiaya bersama kakaknya, RC yang masih berusia 4 tahun oleh asangan suami istri Aji Aditama, 23, dan Tofantia Aranda Stevhanie, 21 di rumah kontrakan yang berada di Jalan Tipar Cakung, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

“Sudah, sudah siuman,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, Kamis (1/8).

MFW menjalani operasi di bagian kepala pada Rabu (31/7) kemarin. MWF mengalami luka berat hingga kritis.

Baca juga : Aniaya 2 Balita, Pasutri di Jakarta Utara Ditetapkan sebagai Tersangka

“Detailnya saya tidak tahu persis datanya istilah kedokterannya saya enggak tahu persis, tapi operasi di bagian kepala, kemudian perawatannya di sekujur tubuhnya,” kata Gidion.

Cek Artikel:  Roman Baru Stasiun Tanah Abang Akan Dipamerkan Bulan Depan

Meski sudah siuman, korban masih dalam masa pemulihan. Polisi juga belum meminta keterangan lebih lanjut dari kakak korban, RC, yang juga menjadi korban kekerasan.

“Kita belum berani sejauh itu, treatmentnya sangat hati-hati sekali ya, belum berani kita mengajak diskusi apalagi tentang peristiwa,” kata Gidion.

Baca juga : Polisi Tangkap Pemilik Penitipan Anak yang Aniaya Balita di Depok

MFW sempat terbaring koma dengan luka di bagian kepala, perut, paha, dan sekujur tubuhnya. Sementara itu, sang kakak menderita luka serius pada bagian kepala.

Kedua pelaku merupakan sepupu orangtua korban yang kebetulan diminta untuk mengasuh. Kekasih suami istri itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kepada motifnya, ada konflik antara orangtua asuh ini karena dititipin anak, merasa tidak diberi uang biaya kehidupan maka kemudian melakukan kekerasan terhadap anak,” kata Gidion.

Cek Artikel:  Polda Metro Jaya Bagi Dua Kloter Kepulangan Bus Jemaat Katolik Misa Bersih Akbar di GBK Jakarta

Kedua tersangka diketahui baru satu bulan mengasuh korban dan kekerasan tersebut diduga terjadi sejak Minggu (21/7). Sang ayah bekerja di Surakarta, Jawa Tengah, dan ibunda korban berada di Papua. (P-5)

 

Mungkin Anda Menyukai