AS akan Hentikan Pinjaman, Begini Reaksi Kemenlu RI

AS akan Hentikan Pinjaman, Begini Reaksi Kemenlu RI
Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Rolliansyah Soemirat.(Antara)

KANTOR Anggaran dan Manajemen Gedung Putih telah mengeluarkan perintah Kepada menghentikan sementara Sekalian hibah dan pinjaman federal, menurut sebuah memorandum internal yang dikirim pada Senin (27/1) waktu setempat.

“Dalam Tahun Anggaran 2024, dari Dekat 10 triliun dolar AS (Rp162.346 triliun) yang dibelanjakan oleh Pemerintah Federal, lebih dari 3 triliun dolar AS (Rp48.705 triliun) dialokasikan Kepada Sokongan keuangan federal, seperti hibah dan pinjaman,” demikian isi memorandum tersebut.

Gedung Putih menuliskan Sokongan keuangan Semestinya digunakan Kepada memajukan prioritas pemerintahan, mengalokasikan pajak secara efektif demi Amerika yang lebih kuat dan lebih Kondusif, mengurangi beban inflasi bagi Penduduk negara, hingga meningkatkan efisiensi pemerintahan, dan menjadikan Amerika lebih sehat kembali.

Cek Artikel:  FBI Sebut Tabrakan Pesawat dan Helikopter di AS Tak Terkait Terorisme

Penghentian juga berlaku Kepada kegiatan lembaga lainnya yang mungkin terkait dengan perintah eksekutif, Tetapi Kagak terbatas pada Sokongan keuangan Kepada Sokongan luar negeri, organisasi non-pemerintah (NGO), program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI), ideologi gender, serta Green New Deal.

“Penghentian sementara ini akan memberikan waktu bagi pemerintahan Kepada meninjau kembali program lembaga dan menentukan penggunaan Biaya yang paling sesuai dengan hukum serta prioritas Presiden,” tambahnya.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat, mengatakan pemerintah Kagak akan melakukan spekulasi tentang isu apapun yang Lagi bersifat pernyataan Lumrah dari pemerintah negara lain yang Kagak secara Tertentu ditujukan kepada Indonesia.

Cek Artikel:  Simbol Swastika Ditemukan pada Alat Tenun Abad ke-13 di Tønsberg, Norwegia

“Indonesia hanya akan memberikan tanggapan berdasarkan komunikasi yang disampaikan secara Formal, melalui saluran diplomatik ataupun saluran Formal lainnya, yang dibahas antar lembaga pemerintah kedua negara,” kata Rolliansyah.

Di sisi lain, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (28/1) memastikan bahwa Amerika Perkumpulan (AS) telah secara Formal memberi Paham mengenai pengunduran dirinya dari Perjanjian Iklim Paris.

“AS telah memberi Paham Sekretaris Jenderal (Antonio Guterres), dalam kapasitasnya sebagai penyimpan Berkas perjanjian, tentang pengunduran dirinya dari Perjanjian Paris pada 27 Januari tahun ini,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers.

Cek Artikel:  Petro Tanggapi Ancaman Trump dengan Tarif 50 dan Pernyataan Keras

Presiden AS Donald Trump pertama kali menarik AS keluar dari perjanjian iklim tersebut pada 2019. Tetapi, mantan Presiden Joe Biden segera bergabung kembali dalam perjanjian itu pada hari pertama masa jabatannya.

Tak Pelan setelah dilantik, Trump menandatangani perintah eksekutif Kepada kembali menarik AS keluar dari perjanjian tersebut. Dujarric mengingatkan bahwa AS awalnya menandatangani perjanjian ini pada 22 April 2016.

“Tetapi, negara tersebut menarik diri pada 4 November 2020 sebelum kembali bergabung pada 19 Februari 2021. Menurut Pasal 28 ayat 2 Perjanjian Paris, pengunduran diri Amerika Perkumpulan akan Formal berlaku pada 27 Januari 2026,” kata Dujarric. (Anadolu/Ant/P-3)

Mungkin Anda Menyukai