Apa yang Harus Dilakukan Ketika Tiba di TPS Nanti Ini Panduan Lengkapnya

Apa yang Harus Dilakukan Saat Tiba di TPS Nanti? Ini Panduan Lengkapnya
Pastikan Anda mempersiapkan Arsip Krusial seperti e-KTP dan Formulir C6, serta memahami jadwal dan aturan di Tempat Pemungutan Bunyi (TPS). (Spirit Kita)

PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) 2024 adalah momen Krusial bagi setiap Penduduk negara Demi menggunakan hak pilihnya Demi menentukan siapa kepala daerah mereka lima tahun mendatang. 

Agar proses pemungutan Bunyi di Tempat Pemungutan Bunyi (TPS) berjalan Lancar, setiap pemilih perlu memahami alur dan aturan yang berlaku. Berikut adalah panduan lengkap yang dapat membantu Anda mempersiapkan diri.  

Persiapan Sebelum Berangkat ke TPS  

Sebelum Anda menuju TPS, pastikan telah mempersiapkan Arsip dan memahami beberapa hal berikut:  

1. Arsip yang Perlu Dibawa 

 

  • Formulir C6 : Surat pemberitahuan memilih yang Anda terima dari panitia pemilu di lingkungan tempat tinggal.  
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) : Sebagai bukti identitas diri.  
  • Apabila Anda Kagak Mempunyai Formulir C6 tetapi terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Anda tetap dapat memilih dengan menunjukkan e-KTP.  

2. Pahami Jadwal Pemilihan

  

  • Datanglah ke TPS sesuai waktu yang tertera di Formulir C6, biasanya antara pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.  
  • Pemilih yang tiba di TPS sebelum pukul 13.00 tetap dapat menggunakan hak pilih meskipun proses antrean Tetap berlangsung.  

3. Kenakan Pakaian Nyaman dan Sesuai Aturan  

Hindari Pakaian atau atribut yang menunjukkan dukungan kepada kandidat atau partai tertentu, karena hal ini melanggar aturan kampanye di TPS.  

Langkah-langkah yang perlu dilakukan Ketika tiba di TPS

1. Registrasi dan Validasi Identitas

  

  • Ketika tiba di TPS, segera menuju meja pendaftaran.  
  • Berikan Arsip Formulir C6 dan e-KTP kepada petugas KPPS (Golongan Penyelenggara Pemungutan Bunyi). 
  • Petugas akan memeriksa data Anda dan mencocokkannya dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).  

Apabila data sudah sesuai, nama Anda akan dicoret dari daftar, dan Anda akan diberi surat Bunyi.  

2. Pemeriksaan Surat Bunyi

Sebelum mencoblos, periksa surat Bunyi dengan teliti. Pastikan:  

  • Kagak Eksis kerusakan seperti sobekan atau noda.  
  • Kagak terdapat tanda-tanda lain yang mencurigakan.  
  • Apabila terdapat kerusakan, laporkan kepada petugas KPPS Demi diganti dengan surat Bunyi baru.  

3. Proses Pencoblosan  

  • Masuk ke bilik Bunyi yang telah disediakan.  
  • Gunakan alat pencoblos berupa paku Demi mencoblos satu kali di kolom pilihan kandidat atau partai.  
  • Pastikan Anda hanya mencoblos satu pilihan, karena mencoblos lebih dari satu akan Membikin Bunyi Anda Kagak Absah.  

4. Melipat dan Memasukkan Surat Bunyi

  

Setelah mencoblos, lipat surat Bunyi dengan rapi sesuai petunjuk Demi menjaga kerahasiaan pilihan Anda. Masukkan surat Bunyi ke dalam kotak Bunyi yang telah disediakan di TPS.  

5. Celupkan Jari ke Tinta Pemilu

  

Sebagai tanda telah menggunakan hak pilih, celupkan jari Anda ke dalam tinta yang disediakan oleh petugas KPPS. Tinta ini juga berfungsi sebagai pengamanan agar Anda Kagak dapat memilih dua kali.  

Tips Agar Proses di TPS Berjalan Lancar

1. Datang Lebih Awal

Hindari antrean panjang dengan datang di pagi hari Ketika TPS baru dibuka.  

2. Patuhi Arahan Petugas

Ikuti setiap arahan dari petugas KPPS Demi menjaga ketertiban di TPS.  

3. Hindari Obrolan Politik

Kagak diperkenankan mendiskusikan pilihan politik di dalam TPS. Hal ini melanggar aturan netralitas tempat pemungutan Bunyi.  

4. Jangan Ambil Gambar di Dalam Bilik Bunyi 

Mengabadikan atau membagikan hasil pilihan Anda, termasuk dengan foto, dilarang keras oleh undang-undang pemilu.  

Apa yang Harus Dilakukan Apabila Eksis Masalah di TPS?

Apabila Anda menghadapi kendala, seperti nama yang Kagak ditemukan dalam DPT atau surat Bunyi rusak:  

  • Laporkan masalah tersebut kepada petugas KPPS Demi dicarikan solusi.  
  • Apabila masalah Kagak terselesaikan, Anda dapat melapor ke Panitia Pemungutan Bunyi (PPS) di tingkat kelurahan.  

Memahami langkah-langkah dan aturan di TPS adalah tanggung jawab setiap pemilih Demi memastikan proses pemilu berjalan Lancar, jujur, dan transparan. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat berpartisipasi secara aktif dalam pesta demokrasi tanpa kendala.  

Gunakan hak pilih Anda dengan bijak, karena Bunyi Anda menentukan masa depan bangsa. (gunungkidulkab/tarakankota/Z-3)

 

Cek Artikel:  Khofifah-Emil Menang Telak di TPS Tempat Khofifah Mencoblos

Mungkin Anda Menyukai