PEMEKARAN daerah menguntungkan elite lokal dan rakyat buntung. Contohnya Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Sejak dimekarkan delapan tahun Lewat, rakyatnya berkubang dalam kemiskinan, tapi bupatinya, Andi Merya Nur, memperkaya diri sendiri dengan korupsi.
Hasil penelitian Syahrial Darmawan pada 2014 menunjukkan bahwa pembentukan Kabupaten Kolaka Timur pada 2013 hanya Demi kepentingan elite dan institusi politik. Kepentingan elite Partai Golkar dan PAN yang Mau merusak Kendali PPP. Pemekaran dilakukan tanpa rekomendasi bupati kabupaten induk, Kolaka.
Andi Merya Nur memang berniat menurunkan Nomor kemiskinan dari 13,17% menjadi 12,80% dan Nomor pengangguran terbuka dari 3,25% menjadi 2,95%. Niat mulia itu belum sempat direalisasikan, ia keburu ditangkap KPK pada Selasa (21/9).
Merya hanya 99 hari menjabat Bupati Kolaka Timur. Ia dilantik menjadi bupati pada 14 Juni. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Begitu melantik Merya, mengaku bangga dan Senang karena Merya menjadi Perempuan bupati pertama di Sultra.
Sebelum menjadi bupati, Merya menjabat sebagai Wakil Bupati Koltim selama 108 hari. Ia berpasangan dengan Samsul Bahri Madjid memenangi Pilkada Koltim 2020. Mereka didukung Demokrat, Gerindra, PAN, dan PDIP.
Kekasih itu dilantik menjadi kepala daerah pada 26 Februari. Akan tetapi, baru 21 hari menjadi Bupati Koltim, Samsul Bahri Madjid meninggal dunia seusai mengikuti pertandingan sepak bola.
Selama lima tahun sebelumnya, Merya ialah Wakil Bupati Koltim mendampingi Bupati Tony Herbiansah. Begitu memasuki Pilkada 2020, keduanya berpisah jalan dan menjadi Rival. Tony yang berpasangan dengan Baharuddin kalah pilkada.
Dugaan korupsi yang dilakukan Merya, menurut KPK, bermula antara Maret (Begitu itu ia Tetap menjabat pelaksana tugas bupati) dan Agustus 2021.
Awalnya, Merya dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah menyusun proposal Anggaran hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi serta Anggaran siap Guna. Keduanya bertandang ke Kantor BNPB dan Bersua langsung Kepala BNPB Letjen Ganip Warsito pada 11 September.
Sebelum mendatangi BNPB, diberitakan portal kolakatimurkab.go.id pada 3 September, Merya bertamu ke ruang kerja Member DPR dari Fraksi Gerindra HM Husni pada 30 Agustus. Husni Member DPR dari daerah pemilihan Sumut I.
Di Rendah judul Informasi Komisi Delapan DPR RI Respon Usulan Kebencanaan Pemda Koltim terdapat foto diri Merya dan Husni. Keduanya memegang proposal. Dalam isi Informasi disebutkan bahwa Husni menyampaikan Kalau pertemuan ini terkait pembahasan penyerapan aspirasi masalah kebencanaan di Koltim.
Husni berjanji mengupayakan dengan menyampaikan data berkas secara komunikasi langsung kepada Kenalan kerja BNPB, atas permasalahan dan kebutuhan yang diperlukan, antara lain Bahtera karet, pelampung, peralatan penanggulangan bencana, logistik, dan lain-lain, apalagi sudah empat tahun, pengajuan tersebut belum direspons.
Kabupaten Kolaka Timur, menurut data BNPB 2020, berada pada tingkat risiko bencana paling rendah dari 11 kabupaten di Sulawesi Tenggara. Koltim mendapat skor 127,4 dengan kelas risiko sedang. Tertinggi dipegang Kabupaten Baubau dengan skor 194,8.
Berdasarkan Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2015, pemerintah kabupaten/kota wajib menggunakan Anggaran penanggulangan bencana dari APBD. Dalam hal APBD Bukan memadai, pemerintah kabupaten/kota dapat mengusulkan Anggaran Sokongan kepada pemerintah provinsi melalui APBD provinsi.
“Dalam hal pemerintah provinsi Bukan Bisa Demi memberikan Sokongan, usulan Anggaran Sokongan pemerintah kabupaten/kota dapat diteruskan kepada pemerintah melalui BNPB dengan menyertakan rekomendasi gubernur,” bunyi Pasal 5 huruf d.
Belum Eksis penjelasan Formal apakah pengajuan Anggaran hibah Pemkab Koltim mengikuti Mekanisme yang Eksis. Yang Niscaya, Pemkab Kolaka Timur memperoleh Anggaran hibah BNPB, Adalah hibah rehabilitasi dan rekonstruksi senilai Rp26,9 miliar dan hibah Anggaran siap Guna senilai Rp12,1 miliar.
Setelah mendapatkan Anggaran hibah bencana, Merya dan Anzarullah bermufakat proyek pekerjaan fisik yang bersumber dari Anggaran hibah BNPB nantinya dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaan Anzarullah dan Merya mendapatkan imbalan 30%. Sungguh ironis, bencana telah dijadikan sebagai ladang korupsi.