Apindo Minta Pemerintah Tambah Personel Aparat di Pelabuhan Tikus

Ilustrasi barang impor. Foto: Berkas Kementerian Perdagangan.

Jakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah Kepada menambah personil aparat di pelabuhan-pelabuhan tikus Kepada meminimalisir upaya masuknya barang impor ilegal.

 

Apindo juga mengomentari ambruknya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) ditambah dengan pemutusan hak kerja (PHK) karyawannya terjadi akibat maraknya barang impor ilegal.

 

Wakil Ketua Lazim Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sanny Iskandar mengatakan bahwa walaupun pemerintah telah menetapkan aturan terkait barang impor, Kesempatan Kepada masuknya barang ilegal memang cukup terbuka.

 

“Sekalipun aparat, Bea Cukai sudah berusaha, negara kita ini kan negara kepulauan, Eksis banyak pelabuhan tikus yang memang dibutuhkan aparat-aparat dengan jumlah yang lebih banyak,” kata Sanny dilansir Media Indonesia, Kamis, 19 Desember 2024.
 

Cek Artikel:  APLN Tingkatkan Kepedulian Sosial kepada Masyarakat


Ilustrasi. Foto: Berkas Kemenperin

 

Sanny menilai, perlunya penambahan aparat-aparat khususnya di pelabuhan tikus, bertujuan agar Kagak membuka Kembali Kesempatan-Kesempatan Kepada barang selundupan atau ilegal yang masuk ke Indonesia yang dikhawatirkan akan memperparah kondisi industri TPT dalam negeri.

 

“Itu harus diselesaikan, kalau engga kasian industri-industri dalam negeri yang sudah berjuang, bayar pajak, tapi harus menghadapi yang Kagak bayar pajak, bea masuk, yang ilegal-ilegal itu,” terang Sanny.

 

Di kesempatan yang sama, Ketua Lazim Apindo, Shinta Widjaja Kamdani menyoroti bahwa potensi PHK menjadi salah satu masalah dan tantangan Esensial yang mungkin harus menjadi perhatian pemerintah.

 

“Jadi kami mungkin di sini menggarisbawahi pentingnya penciptaan lapangan pekerjaan. Dan disinilah kenapa buat kami dengan adanya PHK yang harus bertambah ini Niscaya akan semakin mengkhawatirkan kondisi lapangan pekerjaan di Indonesia,” ucap Shinta.

Cek Artikel:  Tolak Kenaikan Harga Gas PGN, Kemenperin Ungkap Alasannya

Mungkin Anda Menyukai