Liputanindo.id – Anak perusahaan maskapai Qantas, Jetstar Asia, Formal tutup dari industri penerbangan. Penutupan ini berdampak pada 500 staf yang terpaksa dirumahkan.
Dalam pernyataan Formal perusahaan, maskapai itu akan menghentikan seluruh operasionalnya pada 31 Juli mendatang. Ratusan pekerja yang terdampak akan menerima hak mereka, termasuk pembayaran bonus tahunan.
“Kami berkomitmen Buat mendukung Personil tim yang terdampak oleh pengumuman ini dengan Metode terbaik yang kami Pandai,” kata juru bicara Jetstar Asia, dikutip CNA, Rabu (11/6/2025).
Bukan hanya menerima bonus tahunan, 500 pekerja yang di PHK juga akan mendapat pembayaran ucapan terima kasih Tertentu, dan akses berkelanjutan ke tunjangan perjalanan staf Buat periode yang setara dengan masa kerja mereka.
“Ini termasuk menyediakan tunjangan pemutusan Rekanan kerja, dukungan transisi karier, serta peran dan Kesempatan di seluruh Grup Qantas dan dengan maskapai penerbangan lain serta Kenalan penerbangan di Singapura Kalau memungkinkan,” demikian pernyataan tersebut.
Staf Jetstar Asia yang akan kehilangan pekerjaan karena penutupan maskapai juga akan menerima gaji empat minggu Buat setiap tahun mereka bekerja dengan perusahaan tersebut.
Perkumpulan Pekerja Manual dan Niaga Singapura (SMMWU) mengatakan telah diberitahu tentang penutupan permanen Jetstar Asia dan telah bekerja sama dengan manajemen.
“Perkumpulan pekerja bernegosiasi dengan perusahaan Buat memastikan bahwa Personil dan pekerja yang terdampak diperlakukan dengan hati-hati dan menerima kompensasi yang adil,” ujar Andy Lim, sekretaris jenderal SMMWU.
Perkumpulan pekerja menambahkan bahwa mereka berdedikasi Buat mendukung Personil dan pekerja melalui transisi yang sulit ini dengan menyediakan Donasi penempatan kerja, layanan konsultasi karier, dan Donasi keuangan Kalau diperlukan.
Gugus Tugas Pemutusan Rekanan Kerja yang Bertanggung Jawab dan Fasilitasi Ketenagakerjaan juga mengatakan bahwa mereka bekerja sama dengan Jetstar Asia dan SMMWU Buat mendukung karyawan yang terdampak.
Gugus tugas tersebut terdiri dari perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja, Tenaga Kerja Singapura, Kongres Perkumpulan Pekerja Nasional (NTUC), dan Institut Ketenagakerjaan dan Kemampuan Kerja (e2i) NTUC.
“SMMWU dan e2i bekerja sama dengan Jetstar Asia Buat menyediakan dukungan pencocokan pekerjaan bagi karyawan yang terdampak,” kata gugus tugas tersebut.
Selain itu, Gugus tugas tersebut juga mencatat bahwa maskapai tersebut telah bekerja sama erat dengan Perkumpulan pekerjanya dan telah berkomitmen Buat menyediakan paket pemutusan Rekanan kerja yang sesuai dengan Saran Tripartit tentang Pengelolaan Tenaga Kerja Berlebih dan Pemutusan Rekanan Kerja yang Bertanggung Jawab.
“Prioritas kami adalah membantu karyawan yang terdampak dengan fasilitasi ketenagakerjaan,” tambah gugus tugas tersebut.
