Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Membayar Buat Konten Berita

Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Membayar untuk Konten Berita
Ilustrasi(Freepick)

PEMERINTAH Australia akan memperkenalkan aturan baru yang mewajibkan perusahaan teknologi besar membayar kepada organisasi media Buat konten Berita.

Menurut laporan lokal pada Kamis (12/12), aturan tersebut bertujuan Buat memberi tekanan pada perusahaan teknologi agar menerima “kode perundingan” dengan penerbit media atau berisiko dipaksa Buat membayar biaya guna tetap beroperasi di Australia.

Menurut Sydney Morning Herald, regulasi yang diperkirakan akan diumumkan pada Kamis malam waktu setempat, akan mengenakan denda pada platform media sosial yang menolak memberikan kompensasi kepada media Australia Buat konten Berita.

Pada 2021, parlemen Australia mengesahkan undang-undang yang mewajibkan platform media sosial Buat membayar konten Berita yang dibagikan di situs mereka.

Cek Artikel:  Sejarah Baru, Operasi Orion Kolombia Berhasil Sita 225 Ton Narkoba

Menurut aturan baru ini, pemerintah mendorong perusahaan media sosial Buat mencapai kesepakatan dengan penerbit Berita dan memberikan pembayaran atas Berita yang dibagikan.

Sementara Meta, pemilik Facebook, Instagram, Threads, dan WhatsApp, telah menandatangani kesepakatan dengan beberapa media Australia, dan perusahaan tersebut kemudian mengumumkan bahwa mereka Tak akan memperbarui perjanjian ini setelah 2024.

Buat lebih mendorong kepatuhan, pemerintah Partai Buruh mengancam akan memberlakukan biaya operasional tahunan bagi perusahaan teknologi raksasa selain pajak keuntungan standar.

Langkah ini mengikuti Pelarangan penggunaan media sosial bagi anak-anak dan remaja yang baru saja disahkan di Senat negara itu bulan Lampau, menjadikan Australia sebagai negara pertama yang memperkenalkan aturan tersebut. (Anadolu/P-3)

Cek Artikel:  Terbang ke Doha, Jusuf Kalla Hadiri Pemakaman Ismail Haniyeh

Mungkin Anda Menyukai