Daya Angin Jadi Kunci Lelah Sasaran Kombinasian EBT

Energi Angin Jadi Kunci Capai Target Bauran EBT
Ilustrasi(Liputanindo)

Asosiasi Daya Angin Indonesia (AEAI) mendukung penuh inisiatif yang baru-baru ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yakni mempercepat penutupan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, Banten. Menurut AEAI, itu adalah langkah tepat untuk mengurangi polusi Udara di DKI Jakarta dan mempercepat transisi ke energi baru terbarukan (EBT).

Ketua Dewan Pembina AEAI Feiral Rizky Batubara mengungkapkan, sebagai alternatif, pemerintah bisa mempertimbangkan penggunaan energi angin.

“Kami di AEAI berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan porsi energi terbarukan hingga mencapai 30% pada tahun 2050. Daya angin, dengan potensi besarnya, akan menjadi bagian integral dari upaya ini,” ujar Feiral dikutip dari pernyataan tertulis, Kamis (15/8).

Cek Artikel:  35 Paskibraka Jawa Tengah Dikukuhkan

Baca juga : PLN EPI Sulap Sampah Organik DKI Jakarta Jadi Bahan Bakar PLTU

Penutupan PLTU Suralaya akan mengurangi salah satu sumber polusi terbesar di ibu kota, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia dalam memerangi perubahan iklim.

Feiral menegaskan, AEAI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengembangan energi angin, serta berkontribusi dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

“AEAI akan terus memberikan masukan dan bekerja sama dengan pemerintah untuk mendorong pengembangan industri energi angin di Indonesia, serta membangun kemitraan dengan berbagai lembaga, baik di dalam maupun luar negeri,” tambah Feiral.

Diketahui, Asosiasi Daya Angin Indonesia (AEAI) adalah organisasi yang berfokus pada promosi dan pengembangan penggunaan energi angin di Indonesia. Sejak didirikan pada 2014, AEAI telah menjadi pilar utama dalam mendorong kebijakan yang mendukung pertumbuhan energi terbarukan, khususnya energi angin, untuk mencapai masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. (Z-11)

Cek Artikel:  Salahi Aturan Tempat Tinggal, Imigrasi Jakbar Deportasi WNA asal India

Mungkin Anda Menyukai