Liputanindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti para Seniman yang kini berstatus sebagai pejabat negera, agar berhati-hati menerima endorsement. Jangan Tiba terlibat konflik kepentingan.
“Kepada Kolega-Kolega yang baru Demi ini bergabung menjadi penyelenggara negara Kepada berhati-hati, Kagak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dilansir dari Antara, Jumat (15/11/2024).
Dia juga secara Tertentu berpesan kepada Seniman yang baru pertama kali menjadi penyelenggara negara Kepada segera melaporkan kepada KPK, apabila menerima pemberian yang terindikasi sebagai gratifikasi.
“Kalau salah satunya itu gratifikasi, segera dilaporkan Kepada amannya, saya pikir seperti itu,” kata Tessa.
Dia mengingatkan, sebagai penyelenggara negara, melekat sejumlah aturan, kewajiban, dan Pelarangan. Dalam hal ini salah satunya adalah kewajiban mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara transparan dan melaporkan segala bentuk penerimaan yang Dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Tessa juga mengingatkan, Apabila tak berhati-hati menerima endorse, para Seniman yang kini menjadi pejabat negara itu sangat mudah terlibat dalam konflik kepentingan, yang nantinya juga mempengaruhi kebijakan publik.
“Yang menjadi titik sudut pandangnya adalah apabila endorse itu menjadi conflict of interest, penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila akan melakukan hal-hal tertentu atau Membikin kebijakan-kebijakan, mendorong adanya kebijakan yang Dapat menguntungkan pihak-pihak lain. Nah itu yang perlu diperhatikan bagi Kolega-Kolega Seniman ini,” ujarnya.
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu juga mengingatkan kepada Seniman yang kini menjadi pejabat Kepada memberikan Misalnya kepada masyarakat Kepada menolak segala bentuk prilaku koruptif dan menjadi penyelenggara negara yang taat hukum.
“Itu akan menjadi pilihan ya, menjadi pilihan mau menerima atau Kagak. Saya pikir Kolega-Kolega Seniman ini dengan menerima tanggung jawab, menerima jabatan sebagai penyelenggara negara, bapak/ibu sekalian tentunya perlu menjadi Misalnya bagaimana menjadi penyelenggara negara yang Bagus dengan Kagak sewenang-wenang,” tuturnya.