Liputanindo.id – Pemerintah Iran menurunkan usia minumum Demi melakukan Mekanisme operasi kosmetik. Batas usia minimum itu diturunkan menjadi 14 tahun.
Dalam pengumuman Formal pemerintah Iran, batas usia minimum Demi operasi kosmetik pada anak Perempuan menjadi 14 tahun dan 16 tahun Demi anak Pria. Keputusan ini dilakukan di tengah meningkatnya permintaan Demi melakukan Mekanisme operasi kosmetik.
“Dari sudut pandang ilmiah, usia-usia tersebut sekarang dianggap cocok. Anak Perempuan dapat menjalani operasi mulai usia 14 tahun, sedangkan anak Pria dapat menjalani operasi sejak usia 16 tahun,” kata Personil dewan Asosiasi Rhinologi Iran Ibrahim Rezmpa, dikutip Anadolu, Senin (6/1/2025).
Pada aturan sebelumnya, pemerintah Iran menetapkan usia minium 18 tahun Demi melakukan operasi kosmetik.
Rezmpa menambahkan bahwa Elemen-Elemen seperti pertumbuhan, perkembangan fisik dan psikologis, serta kematangan emosional juga Krusial Demi menentukan kelayakan seseorang Demi menjalankan operasi.
Rezmpa menyoroti meningkatnya permintaan Mekanisme kosmetik di negara tersebut tetapi Tak memberikan Bilangan spesifik mengenai jumlah operasi yang dilakukan.
Para Ahli berpendapat bahwa peningkatan operasi kosmetik di Iran didorong oleh tekanan Mitra sebaya, pengaruh media, dan Kebiasaan budaya yang berlaku.
