Konsep Hunian Integrasi TOD Relevan untuk Fenomena Urban Sprawl

Konsep Hunian Integrasi TOD Relevan untuk Fenomena Urban Sprawl
Foto udara lahan persawahan dan permukiman di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin (26/8/2024)(ANTARA/RAISAN AL FARISI)

KONSETP transit oriented development (TOD) dinilai sangat relevan untuk konsep hunian di kawasan perkotaan khususnya Jakarta. Hal itu mengingat semakin maraknya perkembangan permukiman penduduk di wilayah sub urban seputar Jakarta yang sebagian penduduknya memiliki beberapa aktivitas di kota.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho dalam Seminar Transit Oriented Development (TOD) di bilangan Jakarta Selatan, belum lama ini.

Ia menyampaikan bahwa penerapan konsep TOD ditujukan untuk mewujudkan integrasi kawasan hunian dengan optimalisasi sarana transportasi umum. Tujuannya untuk mewujudkan kota yang efisien, produktif, dan sehat.

Baca juga : Pemerintah Kaji Pengembangan TOD Lebak Bulus

“Buat mewujudkan hal tersebut perlu adanya sinergisitas dan kerja sama yang solid dari para pemangku kepentingan dan mitra strategis,” ungkap Heru.

Cek Artikel:  5 Langkah Mencegah Bunuh Diri dalam Islam, Berikut Dalilnya

Ia mencontohkan sinergi tersebut telah dilakukan BP Tapera dengan Japan Housing Finance (JHF) sebagai otoritas pemerintah Jepang di bidang pembiayaan primer dan sekunder perumahan. Kerja sama telah dilakukan sejak Desember 2023 yang ditandai nota kesepahaman tentang perumahan subsidi dan terus berkembang hingga saat ini.

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Lazim dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) berkomitmen untuk mendukung pengembangan dan implementasi proyek TOD di seluruh Indonesia. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Triono Junoasmono Kementerian PU-Pera sangat optimistis bahwa TOD dapat berkontribusi signifikan terhadap solusi permasalahan urbanisasi yang pesat.

Baca juga : Israel Perluas Permukiman di Tepi Barat, Gagalkan Pembentukan Palestina

Ia menjelaskan, fenomena urban sprawl di beberapa kota besar Indonesia menyebabkan adanya perkembangan permukiman penduduk yang sebagian penduduknya memiliki beberapa aktivitas di kota. Urban sprawl adalah fenomena pertambahan luasan kota secara fisik ke daerah-daerah di sekitarnya secara tidak terstruktur dan acak.

Cek Artikel:  UU KSDAHE Jadi Cita-cita untuk Atasi Masalah Pendanaan Konservasi di Indonesia

Hal itu dinilai akan menambah permasalahan mobilitas di kota. Misalnya peningkatan kemacetan, terlebih jika kota tidak menyediakan fasilitas transportasi umum yang berdampak pada ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dalam melakukan perpindahan atau mobilitas.

Oleh sebab itu, penerapan konsep TOD bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mewujudkan optimalisasi penggunaan transportasi umum.

Baca juga : Deklarasi Faksi Tolak Upaya Israel Usir Rakyat Palestina

“Kami optimistis pihak swasta dapat saling berkolaborasi dalam memberikan bantuan perumahan berbasis TOD, sehingga meningkatkan kualitas kehidupan bagi masyarakat dengan lingkungannya, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memastikan akses terhadap perumahan yang terjangkau bagi semua, khususnya segmen berpendapatan rendah dan menengah,” kata Triono.

Cek Artikel:  Panduan Lengkap Menulis Puisi Dari Ide hingga Penerbitan

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration Phase 3 (JUTPI-3) Mori Hiromitsu menyampaikan, penyediaan perumahan secara cepat dan berkelanjutan merupakan isu yang mendesak di Indonesia. Ia menyoroti berbagai tantangan utama dalam pasokan perumahan di Indonesia.

“Penggunaan lahan kosong yang belum dimanfaatkan secara efektif, pengembangan lahan perumahan yang terintegrasi dengan pengembangan jalur kereta api, kurangnya dana, dan rendahnya permintaan untuk apartement/kondominium bertingkat tinggi,” paparnya.

Mori menyampaikan berdasarkan pengalaman di Jepang, pemerintahnya melakukan pengembangan lahan perumahan yang terintegrasi dengan pengembangan jalur kereta api. Buat mengatasi kurangnya dana, pemerintah Jepang mendirikan Japan Housing Corporation, penggunaan dana berbunga rendah jangka panjang, hingga menyediakan pasokan perumahan sewa yang terencana. (H-2)

Mungkin Anda Menyukai