Liputanindo.id – Seorang narapidana, Sayyidina Anwar Khusuma (38) dikabarkan tewas gantung diri di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (22/1).
Informasi dihimpun, korban merupakan narapidana kasus penipuan. Dia gantung diri dengan kain yang diikatkannya pada terali di Alas tiga bangunan Rutan Cipinang.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan kejadian tersebut. “Cocok terjadi seorang Anggota binaan berinisial SAK ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri dengan Langkah gantung diri di Rutan Kelas I Cipinang,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Sayyidina Anwar ditemukan tewas kemarin malam sekira pukul 18.02 WIB. Hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dengan luka ikatan pada bagian leher. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa kain yang dilinting dan diikat menyerupai tali.
Jasad narapidana ini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jaktim. Kasus ini Lagi ditangani kepolisian.
“Dan Ketika ini peristiwa tersebut Lagi dalam proses pendalaman serta penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Timur,” tuturnya.
