Viral Pengedar Tramadol di Tanah Abang, Begini Kata Pramono

Liputanindo.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak maraknya penjualan obat keras ilegal jenis tramadol di Tanah Abang.

“Kami akan tertibkan, saya akan minta Satpol PP Buat menertibkan itu,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu kemarin, dikutip Antara.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta kepolisian Buat menindak para pengedar.

“Kita akan lakukan nanti, ke depannya harus koordinasi dulu dengan BPOM, kemudian dengan kepolisian, secara berkala juga Niscaya melakukan penertiban,” kata Satriadi.

Satriadi mengatakan, penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal sudah menjadi kegiatan rutin Satpol PP Serempak jajaran kepolisian.

Sepanjang 2025, Satpol PP DKI Jakarta telah menertibkan peredaran obat keras ilegal dengan barang bukti mencapai 39.436 butir di seluruh Daerah Jakarta.

Terkait penindakan terhadap para pengedar, Satriadi menegaskan hal itu menjadi kewenangan kepolisian karena termasuk tindak pidana.

“Itu (kewenangan) kepolisian. Karena itu sudah tindak pidana. Jadi, kita hanya, karena tempat usaha, maka Terdapat Hukuman Buat penutupan, atau misalkan Embargo penjual,” Terang Satriadi.

Adapun aktivitas penjualan obat terlarang itu sempat viral dalam beberapa video yang diunggah di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @jejakpos.id.

Dalam rekaman itu, terlihat beberapa pria berjalan di tengah padatnya pasar Sembari membawa bungkus tramadol yang diduga siap dijual. Beberapa pengedar juga menawarkan obat keras itu secara terang-terangan di jembatan Jalan KS Tubun kepada pengendara yang melintas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *