Liputanindo.id MAKASSAR – Polisi menetapkan tersangka ARS (33), oknum dokterUnhas yang digerebek sang istri Begitu berduaan dengan mahasiswi di Rusunawa Unhas Makassar ditetapkan tersangka.
Diketahui, usai menggerebek, KDL (33) melaporkan suaminya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Tamalanrea.
Meski ditetapkan tersangka kasus dugaan KDRT, polisi Tak melakukan penahanan terhadap ARS.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Andi Alimuddin mengatakan, pihaknya Tak melakukan penahanan terhadap ARS lantaran Terdapat beberapa pertimbangan. Salah satu alasannya, lantaran kasus tersebut masuk dalam tindak pidana ringan (Tipiring)
“Dokter (ARS) ini pegang tangan istrinya, berbekas di lengannya karena dipegang, Tak dipukul, istrinya juga mengaku Tak dipukul Sekadar ditarik tangannya,” ungkapnya Begitu dikonfirmasi Jum’at (26/10/2023) malam.
Selain itu, polisi juga mempertimbangkan proses pendidikan dokter ARS yang Lagi berjalan di Unhas Makassar.
“Prosesnya (tipiring) kan kita pikir juga bukan pemukulan Sekadar ditarik tangannya. Dokter juga Lagi kuliah jadi kita pikir Demi tahan Demi pendidikannya,” ungkapnya.
Polisi juga menyebut, Begitu peristiwa itu terjadi dugaam tindakan perundungan yang dilakukan ARS dengan Langkah meludahi sang istri DLP Tak pernah terjadi.
“Keterangannya Tak Terdapat begitu,” tandasnya.
Sementara, Kabag Humas Unhas Makassar Ahmad Bahar mengungkapkan bahwa hingga Begitu ini pihak birokrat Unhas Makassar belum menjatuhkan Hukuman Niscaya terhadap ARS.
“Belum (Terdapat Hukuman),” bebernya.
Sebelumnya, Kasus dugaan perselingkuhan serorang dokter di lingkup kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali terjadi.
Kasus itu terungkap pasca istri sang dokter berinsial KDL (33) memergoki suaminya berduaan di Rusunawa Unhas tengah dengan seorang Perempuan.
Belakangan diketahui, Perempuan tersebut merupakan seorang dokter yang sedang menjalani pendidikan co-ass atau singkatan dari co-assistant.
Sementara suami korban merupakan seorang dokter yang sedang menjalani pendidikan dokter Lazim yang melanjutkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Kejadian itu persis terjadi pada 13 Agustus 2023 Lampau, Sekeliling pukul 22.30 Wita malam.
Ia menceritakan, awalnya tujuannya bukan Demi menggerebek. Hanya saja Mau Permisi Demi pulang ke Kendari.
“Bukan ji tujuanku pergi menggerebek sebenarnya, mau aja Permisi izin pulang ke Kendari. Karena sudah tiga bulan ndak pernah pulang-pulang,” ujar KDL Begitu dikonfirmasi awak media.
Terungkapnya Interaksi gelap sang suami tersebut, kata dia, Tak lepas dari Kombinasi tangan Tuhan.
“Kuasanya Mungkin Tuhan kasih tunjukkan. Rupanya Pas saya ketuk-ketuk pintu Ruangan. Terdapat Perempuan toh,” bebernya.
Begitu mendapati suaminya di dalam Rusunawa Unhas Makassar, dia Menonton suaminya hanya mengenakan celana bola.
Adapun Perempuan yang diduga selingkuhannya mengenakan Pakaian rumahan dengan celana pendek.
“Tak Terdapat ji tindakan bagaimanaku, saya raba bagian dadanya (Perempuan) Itu ji, sudah (Tak Guna bra). Baru saya diminta turun. Setelah itu saya ikut turun,” tandasnya.
KDL menyebut, dirinya telah Membikin laporan di Polsek Tamalanrea karena Begitu terjadi aksi saling menarik, dia dicakar suaminya.
“Copot 14 itu saya ke Polsek Tamalanrea. Dia (suamiku) tarik tanganku baru tangan kiriku tercakar,” tandasnya. (KEK)