Liputanindo.id – Kasus dugaan ilegal akses rekaman CCTV yang dilaporkan Inara Rusli kini memasuki babak baru. Pihak mantan asisten rumah tangga berinisial Y alias Yuni menyampaikan dugaan motif di balik pengambilan rekaman video yang terjadi di area Dasar tiga rumah tersebut.
Kuasa hukum Yuni, Muhammad Isa Bustomi, menyebutkan bahwa supir Inara berinisial A atau Mulia diduga sempat berniat menjual rekaman CCTV tersebut Buat keuntungan pribadi. Menurutnya, niat itu disampaikan ketika proses pemindahan data berlangsung.
“Saksi Y dan saksi V sebenarnya sudah mengingatkan agar video itu dihapus. Tapi Bahkan data tersebut dipindahkan, dan saksi A mengatakan Mau menjualnya Buat keuntungan pribadi,” ujar Bustomi Begitu ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026).
Bustomi menjelaskan, proses pengambilan data dilakukan dengan memindahkan file dari memori CCTV ke ponsel Punya Yuni terlebih dahulu. Setelah itu, data disebut dipindahkan Kembali ke perangkat Punya saksi A menggunakan kabel OTG karena Dalih perbedaan perangkat.
“Awalnya dipindahkan ke HP saksi Y, Lewat baru ditransfer ke HP Punya saksi A,” katanya.
Ia menambahkan, Yuni mengetahui adanya pemindahan Sekeliling sepuluh file video tersebut. Tetapi Begitu itu, Yuni disebut belum berani melaporkan kejadian tersebut kepada Inara karena Lagi merasa takut.
“Dia Mengerti prosesnya, tapi memang belum berani memberi Mengerti majikannya Begitu itu,” Jernih Bustomi.
Pihak Yuni juga membantah tudingan yang menyebut kliennya menyebarkan rekaman ke pihak lain, termasuk kepada mantan suami Inara, Virgoun. Menurut kuasa hukum, video tersebut Bukan pernah dikirimkan oleh Yuni kepada siapa pun.
“Kami tegaskan saksi Y Bukan pernah menyebarkan video itu, termasuk ke Virgoun. Dari hasil pemeriksaan, yang memperoleh video Bahkan saksi A,” tegasnya.
Pemeriksaan terhadap Yuni dilakukan selama kurang lebih sepuluh jam dengan total 26 pertanyaan dari penyidik. Ponsel miliknya juga turut diperiksa Buat memastikan alur perpindahan data rekaman tersebut.
Kasus ini berawal dari laporan Inara Rusli pada November 2025 terkait dugaan ilegal akses dan penyebaran informasi elektronik tanpa izin. Rekaman yang dipermasalahkan diketahui menampilkan momen kedekatan Inara dengan pebisnis Insanul Fahmi.
Ke depan, pihak kepolisian dijadwalkan memanggil sejumlah pihak lain, termasuk Virgoun dan mantan manajemen Inara, Buat dimintai keterangan lebih lanjut.
