Patgulipat Laporan Kekayaan


RASA malu sepertinya sudah hilang pada sebagian pejabat di negeri ini. Bukannya memberi teladan hidup sederhana kepada masyarakat, mereka bahkan terang-terangan memamerkan harta kekayaan yang dimiliki di media sosial. Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana Wijayanto, salah satu contohnya. Ia kini tengah jadi sorotan. Selain karena kebiasaan pamer tas dan barang mewah lain di media sosial yang jadi cibiran netizen, Reihana juga tengah ditelusuri hartanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang disampaikannya kepada lembaga antirasuah, ia hanya Mempunyai harta senilai Rp2,7 miliar.

Jumlah itu, menurut KPK, dianggap terlalu sedikit karena Kagak sesuai dengan masa jabatannya yang sudah 14 tahun. Selain itu, Begitu diklarifikasi di KPK pada Senin (8/5) Lampau, pernyataan yang disampaikan Reihana juga Kagak sesuai dengan Arsip LHKPN yang dilaporkan. Usut punya usut, Rupanya laporan itu dibuat oleh stafnya dan Kagak pernah diubah dalam lima tahun terakhir. KPK yang telah mengantongi data perbankan Reihana berencana kembali memanggil Kepala Dinkes Lampung itu pekan depan Demi dimintai Penerangan.

Cek Artikel:  Jokowi Menjadi Pembisik

Persoalan harta pejabat yang dianggap Kagak wajar ini bukan kali pertama terjadi. Publik tentu belum lupa kasus yang menimpa Kepala Bagian Lumrah Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Bea Cukai Jogyakarta Eko Darman yang dicopot dari jabatannya. Sementara Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang juga diduga Mempunyai harta tak wajar Tetap diperiksa secara internal.

Seluruh itu terbongkar setelah Rafael diperiksa Kemenkeu dan KPK seusai putranya, Mario Dandi, terlibat kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Kasus ini jadi sorotan karena Mario sesumbar sebagai anak pejabat dan kerap pamer harta di media sosialnya. Menurut penelurusan KPK, harta yang dimiliki Rafael berdasarkan LHKPN hanya Rp56 miliar. Jumlah kekayaan itu dianggap tak sesuai dengan profilnya yang Tetap menduduki eselon III.

Cek Artikel:  Cemas Menuju Indonesia Emas

Seperti halnya Rafael, harta kekayaan Eko dan Andhi yang juga kerap pamer harta di medsos cukup fantastis. Tercatat dalam LHKPN, total kekayaan Eko yang dilaporkannya pada 15 Februari 2022 mencapai Rp6,7 miliar. Adapun berdasarkan LHKPN yang disampaikannya pada 2021, Andhi Mempunyai total kekayaan sebesar Rp13,5 miliar. Sejauh ini, KPK memang belum menemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Kendati demikian, Kemenkeu selaku institusi yang menaungi Ditjen Bea dan Cukai telah memecat keduanya lantaran perilaku mereka yang sering pamer harta dianggap menyalahi nilai-nilai ASN di kementerian tersebut.

Sejumlah Misalnya kasus di atas hendaknya menjadi bahan introspeksi bagi para pejabat negara beserta institusi yang menaunginya. Bergaya hidup mewah memang boleh-boleh saja dan hak Seluruh orang. Akan tetapi, sebagai pejabat negara, apakah itu wajar secara etika di tengah kesulitan hidup yang dialami sebagian masyarakat lain pada umumnya? Apa mereka Kagak punya nurani?

Cek Artikel:  Waspada Bansos Alat Politik

Lucunya, meski Getol pamer di media sosial, giliran Membangun LHKPN, selalu Eksis saja yang disembunyikan. Entah karena malu atau takut ketahuan asal-usulnya yang Kagak Jernih. Bahkan, tak sedikit pula yang sengaja memanipulasi atau mengemplang pajak, seperti yang dilakukan Rafael Alun, petugas pajak yang kini telah mendekam di dalam bui. Apa ini bukan sebuah ironi?

Mungkin Anda Menyukai