Disdik DKI Tegaskan Siswa Numpang KK Bukan Dapat Mendaftar PPDB

Liputanindo.id – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan siswa yang Tetap menumpang kartu keluarga (KK) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah dinonaktifkan Bukan dapat mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

“Calon Peserta Didik Baru (CPDB) penduduk DKI Jakarta dibuktikan menggunakan kartu keluarga dan berdomisili di DKI. Jadi yang berdomisili di luar DKI Jakarta Minta Ampun, ya walaupun ber-KTP di DKI Jakarta ini Bukan Dapat mendaftar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam konferensi pers di Kantor Disdik DKI, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).

Budi menyebut Eksis pengecualian Kalau anak tersebut orang tuanya sudah meninggal dunia, dan menumpang KK dengan nenek dan kakeknya.

Cek Artikel:  Polsek Serpong Selidiki Penemuan Tulang Mahluk di Pinggir Jalan Tol

“Kecuali nanti misalkan memang orang tuanya meninggal Maju diurus kakek atau neneknya, nanti akan Eksis surat Tertentu sendiri dan itu Dapat Buat kami lanjuti,” ujar Budi.

Dalih Penduduk yang Bukan berdomisili di Jakarta tetapi Mempunyai KTP Jakarta Bukan dapat mendaftar PPDB 2024 karena adanya keterbatasan kuota. Kalau dilihat dari jumlah daya tampung, jenjang SMP dan SMA Tetap sangat terbatas, sedangkan SD sudah tercukupi.

Selain itu, bagi Penduduk ber-KTP DKI Jakarta yang sudah dinonaktifkan Nomor Induk Kependudukannya, maka akan muncul notifikasi Demi mendaftar akun PPDB 2024 karena sudah Bukan berdomisili di DKI Jakarta.

“Jadi yang kita dahulukan adalah mereka yang memang Penduduk DKI Jakarta. Ketahuannya pada Demi mereka melakukan proses pengajuan akun melalui aplikasi,” Jernih Budi.

Cek Artikel:  Personil DPRD Depok Dilaporkan Cabuli Pelajar SMP, Polisi Lakukan Pendalaman

Penduduk yang ber-KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta Tetapi mengalami kesulitan Buat mendaftar akun PPDB 2024, dapat langsung mendatangi bagian Etnis Dinas Pendidikan yang Eksis di masing-masing kantor Kelurahan.

Nantinya petugas akan memandu dan melayani pendaftaran PPDB 2024, serta memastikan proses pendaftaran berjalan Lancar.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta secara Formal membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 secara daring (online) jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.

Pendaftaran online jenjang sekolah dasar (SD) sudah Dapat dimulai hari ini, Lewat 27 Mei Buat jenjang sekolah menengah pertama (SMP), dan 3 Juni Buat jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK). (Ant)

Cek Artikel:  Driver Ojol Jadi Korban Pembegalan di Jakarta Timur

Mungkin Anda Menyukai