Liputanindo.id – Polisi tak menahan Kekasih suami istri (pasutri) yang membawa bayi Sembari merokok Lampau menganiaya pemotor karena tak terima ditegur di Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora mengaku kedua pelaku sudah dimintai keterangan, tetapi Tak ditahan menyusul penerapan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
“Sudah diamankan, tapi enggak ditahan. Karena pasal 471, pasal baru kan, itu kan di Rendah lima tahun,” katanya, Rabu kemarin.
Selain ancaman pidana penjara yang di Rendah lima tahun, Gomos juga merujuk pada ketentuan denda dan Surat Edaran Mahkamah Akbar (SEMA) yang menjadi pertimbangan penyidik.
“Lalu dendanya pun juga di Rendah Rp 2.500.000,” kata Gomos.
Meski begitu kasus ini Tak berhenti dan tetap ditindaklanjuti. “Bukan, bukan (penahanan). Tapi tetap terproses, terproses itu. Kembali diproses,” ucapnya.
Ia menyebut polisi telah memintai keterangan terhadap kedua pelaku, Berkualitas sang suami yang memukul maupun istrinya yang berada di Posisi kejadian.
“Dua-duanya suaminya sama istrinya juga (dimintai keterangan). Terlapor ini memang Kaum Palmerah, Kaum Kota Bambu Selatan,” kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengungkapkan bahwa pemicu Esensial penganiayaan tersebut adalah emosi sesaat. “Intinya yang biasalah namanya orang kan, emosi ya. Kalau lihat videonya memang karena emosi kalau dilihat. Karena disiram air,” Jernih Gomos.
“Kejadiannya kan jam 2 pagi. Jadi, mungkin ya namanya orang kan. Si pelapornya juga kalau diperhatikan memang konten kreator juga,” tuturnya.
Terkait pelaku berteriak mengancam akan memanggil “Pak Joko” yang diduga Member polisi, Gomos menyebut hal itu hanya gertakan spontan. Meski membenarkan Eksis anggotanya yang bernama Joko, dia memastikan Tak Eksis keterlibatan anggotanya dalam aksi kekerasan tersebut.
“Namanya orang Normal lah backing-backing, asal nyebut Pak Joko. Namanya orang Kembali emosi lah kan,” katanya.
“Mungkin dia kenal Pak Joko. Tapi kalau kenal pun juga kan enggak Eksis Interaksi juga kan. Enggak Eksis motif apanya juga. Lain halnya kalau Pak Joko-nya datang, bantu, ikut kekerasan. Ini kan enggak Eksis juga,” paparnya.
