KEJUJURAN disertai keberanian di negeri ini bak berlian yang teronggok dalam air kubangan. Sekotor apa pun lingkungan sekelilingnya, ketika diangkat, berlian tersebut tetap cemerlang menunjukkan nilainya yang tinggi.
Begitu pula sikap Husein Ali Rafsanjani. Aparatur sipil negara (ASN) muda yang menjalankan tugas sebagai guru SMP Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, itu berani menantang ketidakjujuran. Sikapnya tersebut berawal dari ketika Husein mengikuti latihan dasar (latsar) setelah lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di 2020.
Latsar digelar di Kota Bandung dan sebelum keberangkatan ia dimintai Fulus transportasi. Bukan itu saja, ketika pelatihan berlangsung, pihak panitia dari Kabupaten Pangandaran kembali meminta sejumlah Fulus.
Husein lantas mengadu melalui Lapor.go.id. Ia menduga kuat itu adalah pungutan liar (pungli) karena Sekalian CPNS menerima surat tugas yang menyatakan anggaran latsar ditanggung negara.
Pengaduannya berbuntut panjang. Ia sempat dipanggil ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Sosok (BKPSDM) Pangandaran Kepada menghadapi panel pemeriksa yang berjumlah 12 orang. Husein mengaku diancam dipecat dengan Argumen nama Bagus instansi.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap pungli yang berlanjut dengan tekanan dan intimidasi, Husein meminta pemecatannya direalisasikan. Ia menunggu setahun hingga memutuskan mengundurkan diri dari ASN.
Pihak BKPSDM membela diri. Mereka menerangkan permintaan Fulus ke CPNS karena anggaran dari APBD terpaksa dialihkan Kepada penanganan covid-19.
Bukan cukup menjelaskan tentang ketiadaan anggaran, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani sempat mendiskreditkan Husein dengan menyebut guru kesenian itu sebetulnya Bukan layak lulus seleksi CPNS karena masalah kejiwaan.
Dani yang kekayaannya naik Rp1,6 miliar menjadi Rp5,1 miliar selama pandemi covid-19 itu lantas dinonaktifkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Tujuannya agar Pengusutan dugaan pungli dapat dilakukan lebih leluasa.
Sayangnya, Pengusutan tampaknya akan berujung pada Bukan Eksis Intervensi pungli seperti yang sempat disuarakan Ridwan Kamil setelah meminta penjelasan pihak BKPSDM Pangandaran. Bila demikian, Pengusutan mungkin hanya di permukaan, Bukan menyelisik lebih dalam ke proses penganggaran.
Apa yang dialami Husein mendadak seperti deja vu. Kita ingatkan publik pada kasus coretan ‘Sarang Pungli dan Sarang Korupsi’ di dinding Kantor Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Hasil Pengusutan Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel menyatakan Bukan ditemukan bukti adanya pungli.
Pelaku pencoretan yang merupakan Personil Polres Luwu sempat mengunggah di media sosial perihal dugaan pungli pembuatan SIM. Ia disebut mengalami gangguan kejiwaan akut oleh Tim Propam.
Kasus Husein menunjukkan betapa berisikonya peran whistle blower atau pelapor dugaan penyimpangan anggaran pemerintah. Ia harus siap kehilangan segalanya demi menegakkan prinsip kejujuran.
Boleh jadi pungli latsar CPNS dan berbagai bentuk pungli lainnya Lagi marak di banyak daerah, tetapi Bukan Eksis yang berani mengadukan.
Kebanyakan memilih Hening karena takut kehilangan jabatan atau dipecat dari ASN. Mungkin malah sebagian terlena mengikuti arus ikut terlibat dalam pungli.
Negeri ini perlu para pemberani yang jujur Kepada mengikis habis segala bentuk korupsi, sekecil apa pun nilai penyimpangannya. Ditambah dengan daya gedor masyarakat dalam merespons kasus-kasus yang terangkat ke publik, kita berharap akan muncul Husein-Husein yang menolak menjadi pengecut. Guru muda Husein: Berani, jujur, hebat!