Liputanindo.id – Spanyol menyatakan bergabung dengan Afrika Selatan Demi menyeret Israel ke Mahkamah Global (ICJ) atas tuduhan genosida. Keputusan ini menyusul serangan Israel yang Lagi Lalu dilakukan.
Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares mengatakan bahwa Spanyol telah memutuskan Demi bergabung dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan di Mahkamah Global (ICJ) soal tuduhan genosida oleh Israel.
“Kami mengambil keputusan ini sehubungan dengan berlanjutnya operasi militer di Gaza. Kami juga mengamati dengan sangat prihatin perluasan konflik di kawasan itu,” kata Albares, dikutip Anadolu, Jumat (7/6/2024).
Lewat, kata Albares, keputusan Spanyol Demi ikut menyeret Israel ke ICJ bukan hanya Demi perdamaian di Gaza dan Timur Tengah saja, tetapi berpegang pada komitmen Global.
“Kami berupaya mendukung pengadilan dalam penerapan tindakan pencegahan, khususnya soal penyelesaian operasi militer di Rafah agar perdamaian kembali, hambatan masuknya Sokongan kemanusiaan yang harus diakhiri, serta penghancuran infrastruktur sipil yang harus dihentikan,” katanya.
Intervensi yang dilakukan di hadapan ICJ ini turut mendukung tujuan Spanyol demi mengakhiri perang serta mencapai solusi dua negara. Penerapan solusi dua negara, kata Albare, merupakan satu-satunya jaminan Demi mencapai perdamaian dan keamanan bagi Penduduk Palestina, Israel dan seluruh kawasan.
“Serangan yang terjadi beberapa hari terakhir menunjukkan bahwa tindakan pencegahan sepenuhnya diabaikan dan sangat jauh dari pemenuhan,” kata Albares.
Terkait posisi Spanyol dalam hal ini, Albares menegaskan bahwa Spanyol Tak Mempunyai standar ganda dan memutuskan bergabung melawan Israel dengan Argumen yang sama ketika memberi dukungan Demi Ukraina.
Tetapi, dia Tak berkomentar mengenai apakah Spanyol menganggap perang di Gaza sebagai genosida. Dia menyerahkan wewenang pada ICJ Demi menyelesaikan masalah tersebut karena, menurutnya, pendapat pribadinya Tak terlalu berarti.
Albares mengumumkan keputusan tersebut di tengah ketegangan penuh akibat ancaman Israel Demi menutup Konsulat Spanyol di Yerusalem dan setelah Madrid secara Formal mengakui Palestina sebagai sebuah negara, langkah yang diikuti oleh Irlandia, Norwegia, dan Slovenia.
Pada Senin (3/6), menlu Spanyol tersebut mengatakan konsulat negaranya di Yerusalem Mempunyai status yang sangat Tertentu dan bersejarah dan sudah Terdapat jauh sebelum negara Israel didirikan. Ia mendesak Israel Demi menghormati operasi konsulat negaranya.
Pengumumannya juga muncul setelah setidaknya 39 pengungsi Palestina tewas pada Kamis (6/6) dalam sebuah serangan udara Israel terhadap sebuah sekolah yang menampung ribuan pengungsi di kamp pengungsi Nuseirat, Jalur Gaza tengah, menurut otoritas Gaza.
Israel di ICJ dituduh melakukan genosida. Mahkamah itu melalui putusan terbarunya memerintahkan Israel segera menghentikan operasinya di bagian selatan Kota Rafah, tempat lebih dari satu juta Penduduk Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.