HARGA emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, meningkat tipis Rp1.000 menjadi Rp1.413.000 per gram.
Pada Kamis (29/8), harga emas Antam berada di level Rp1.412.000 per gram. Terdapatpun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni sebesar Rp1.260.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca juga : Harga Emas Antam Naik Rp2 Ribu pada Kamis 29 Agustus 2024
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat :
– Harga emas 0,5 gram: Rp756.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.413.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.770.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.135.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.869.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.660.000
– Harga emas 25 gram: Rp33.987.500
– Harga emas 50 gram: Rp67.885.000
– Harga emas 100 gram: Rp135.590.000
– Harga emas 250 gram: Rp338.587.500
– Harga emas 500 gram: Rp676.875.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.353.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Taatp pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/N-2)