Kasus Perzinahan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Naik Penyidikan, Wardatina Mawa: Hak Istri Absah

Liputanindo.id – Kasus dugaan perzinahan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi mulai memasuki tahap penyelidikan. Wardatina Mawa pun mengungkap rasa syukur atas hal tersebut.

Ungkapan rasa syukur itu disampaikan Mawa lewat unggahan di Instagram pribadinya. Mawa mengaku Enggak berniat menjatuhkan siapapun dan Enggak dendam Ketika melaporkan kasus dugaan perzinahan tersebut.

“Enggak pernah terlintas dalam pikiran saya Demi menjatuhkan siapa pun. Ketika saya memutuskan Demi melapor, itu bukan karena amarah. Bukan karena dendam,” tulis Mawa dikutip ERA, Rabu (18/2/2026).

Lewat, kata Mawa, keputusan Demi melaporkan suami sekaligus Orang Uzur anaknya ini adalah Demi mengambil haknya secara Absah. Ia pun percaya hukum dalam kasus ini bukan Demi menyakiti Tetapi melindungi.

“Itu adalah keputusan seorang istri yang Ingin mengambil haknya secara Absah dan bermartabat. Saya percaya bahwa hukum hadir Demi melindungi, bukan Demi menyakiti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wardatina Mawa menekankan ia hanya Ingin berdiri di tempat yang Betul sebagai istri Absah dari Insanul Fahmi.

“Dalam proses yang Enggak mudah ini, saya hanya Ingin berdiri pada tempat yang Betul, sebagai istri yang Absah, yang memperjuangkan haknya sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya. 

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo membenarkan bahwa laporan dugaan perzinahan Inara Rusli dan Insanul Fahmi sudah naik ke tahap penyidikan. 

“Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IIR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026. Ketika ini perkara ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya,” ujarnya. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *