Drajat Djumantara Suami Febby Rastanty Laporkan Harta Rp62 Juta di LHKPN Januari 2024

Drajat Djumantara Suami Febby Rastanty Laporkan Harta Rp62 Juta di LHKPN Januari 2024
Aktris Febby Rastanty dan suami, Drajat Djumantara.(Instagram @febbyrastanty/ @drajadjmntr)

AKTRIS Febby Rastanty baru saja melangsungkan pernikahan dengan Drajad Djumantara pada Sabtu, (9/11). Febby menikah dengan Drajad Djumantara, yang merupakan Personil kepolisian. Keduanya melangsungkan pernikahan di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

 

Sebagai aparat penegak hukum, Drajad pun wajib melaporkan harta kekayaannya. Dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, Drajad Djumantara terakhir melaporkannya pada Januari 2024. Merujuk pada situs e-lhkpn KPK, Drajad Djumantara yang Mempunyai nama lengkap Sudrajat Djumantara itu terakhir menjabat sebagai Kasubnit 4 Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat. Total harta kekayaan Drajad Djumantara tercantum Rp62 juta.

 

Cek Artikel:  DITP 2024 Dimulai, Anda Bisa Nonton Gratis Teater Indonesia, Ukraina, hingga Jepang

Total harta kekayaan tersebut terdiri dari motor Honda Vario senilai Rp5 juta, harta bergerak lainnya Rp7 juta, serta kas dan setara kas Rp50 juta. Sementara, dalam rincian LHKPN Drajad Djumantara, tak tercantum aset berupa tanah dan bangunan maupun kepemilikan surat berharga. Di laporan tersebut, juga Bukan tercantum jumlah utang.

 

Drajad Djumantara juga datang dari keluarga polisi. adalah anak kedua dari AKBP Dedi Kusnadi dan almarhumah Sumiyarti. (M-1)

Mungkin Anda Menyukai