Pandji Pragiwaksono Harap Kasusnya soal Lecehkan Adat Toraja Selesai Damai

Liputanindo.id – Komedian Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan Bareskrim Polri Demi diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja, Senin (9/3/2026).

Pandji berharap kasusnya selesai secara damai atau restorative justice. “Ya kan kalau di KUHP baru kan diutamakan kan restorative justice,” kata Pandji di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/3/2026). 

Dia mengaku tak Mempunyai persiapan Spesifik dalam pemeriksaan hari ini. Pandji  menduga dirinya dimintai keterangan Demi ditanya ihwal prosesi sidang adat Toraja yang telah dijalankannya beberapa waktu Lampau. 

“Jadi nanti kita lihat aja. Saya pastinya di sini Demi menjawab pertanyaan terkait sidang adat tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono telah menghadiri sidang peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bareskrim Polri menyebut laporan terhadap Pandji terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja Tetap tetap berproses meski dia telah menjalani sidang adat.

“Iya nanti kan kita kaji dulu apa kira-kira yang Bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Kamis (26/2).

Dalam tahap penyidikan ini, sebanyak 14 saksi dan sembilan Spesialis telah dimintai keterangan. Hakim adat Toraja dimungkinkan diperiksa Kalau penyidik memang membutuhkan keterangannya.

Demi Pandji sendiri Tetap berstatus saksi. Himawan mengatakan penyidik membuka Kesempatan Demi kembali memeriksa komedian ini.

“Ya nanti kan setelah, secara adat kan sudah diperiksa Tengah. Nanti kemungkinan Terdapat (Pandji) diperiksa Tengah,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *