Liputanindo.id – Mantan Staf Tertentu Menteri Keyakinan, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, membantah adanya perintah maupun Aliran Dana kasus kuota haji yang masuk ke mantan Menteri Keyakinan Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
“Kagak Terdapat. Kagak Terdapat perintah apa pun dari Gus Yaqut,” ujar Gus Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa kemarin.
Dia mengaku sudah menerangkan itu kepada penyidik KPK.
“Sekalian sudah saya sampaikan ke penyidik. Banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik atau kuasa hukum, tim hukum saya,” katanya.
Sementara KPK langsung membantah mentah-mentah ucapan Alex.
“Tentunya nanti dalam persidangan akan terungkap seluruhnya, atau secara detail ya terkait dengan Pembangunan perkaranya, bagaimana perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan bagaimana perannya masing-masing dalam proses diskresi atau proses dugaan penerimaan Aliran Dana dari PIHK (penyelenggara ibadah haji Tertentu, red.). Itu semuanya akan terungkap,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi mengatakan KPK mengajak masyarakat Demi mengikuti selalu ketika perkara kuota haji sudah masuk ke tahap persidangan.
“Demi Pandai sama-sama mengikuti, dan mencermati setiap fakta yang muncul dalam persidangan,” tandasnya.
