Ahli menilai harga bioetanol dari sorgum akan lebih kompetitif

Pakar menilai harga bioetanol dari sorgum akan lebih kompetitif

Kalau dibandingkan, misalnya jagung atau tebu atau singkong dengan sorgum, tentu sorgum pastinya lebih murah.

Jakarta (ANTARA) – Ahli Daya dari Universitas Indonesia (UI) Ali Ahmudi Achyak menilai harga bioetanol yang dihasilkan dari bahan baku sorgum akan lebih kompetitif apabila dibandingkan dengan bioetanol yang terbuat dari tebu maupun jagung.

“Kalau dibandingkan, misalnya jagung atau tebu atau singkong dengan sorgum, tentu sorgum pastinya lebih murah,” ujar Ali ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh pemanfaatan sorgum sebagai bioetanol Bukan Bertanding dengan pemanfaatan sorgum di sektor pangan.

Selain itu, kata Ali Tengah, sorgum Dapat hidup di tempat-tempat yang Bukan Dapat ditanami oleh tanaman pangan, sehingga pengembangannya Dapat lebih murah atau menggunakan lahan-lahan kritis.

“Bibitnya pun Bukan semahal bibit jagung,” ujar Ali pula.

Meskipun demikian, Ali mengatakan harga bioetanol yang terbuat dari sorgum akan tetap lebih mahal daripada harga bahan bakar minyak (BBM) yang berbahan dasar fosil.

Demi memangkas selisih harga antara bioetanol dengan bensin berbasis fosil, Ali mengusulkan pemberian Bonus, seperti memberi subsidi Demi bibit, subsidi Demi pupuk, hingga penelitian tentang pemanfaatan sorgum sebagai bahan baku bioetanol.

“Nanti terbentuk ekosistemnya, mulai dari pengelolaan lahan, bibit, pupuknya, tata niaganya, termasuk juga komunitas petani yang bersedia menanam sorgum,” ujar Ali.

Menteri Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah menargetkan penerapan campuran etanol 10 persen dalam bahan bakar minyak (E10) mulai 2027 sebagai tahap awal sebelum beralih ke E20.

Bahlil mengatakan pemerintah telah mengkaji kebijakan mandatori etanol sejak 2025. Ketika ini, kajian tersebut Dekat rampung dan menjadi dasar penyusunan peta jalan penerapan E20 yang ditargetkan berlangsung secara bertahap hingga 2028-2029.

Menurut Bahlil, kebijakan pencampuran etanol ke dalam bensin bertujuan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak, khususnya bensin.