-
Sabtu, 25 Juli 2026 07:06 WIB

Mantan Jaksa Akbar Muda Bidang Tindak Pidana Tertentu Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Akbar, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Kejaksaan Akbar Formal menahan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian Doku (TPPU). ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/foc.

Mantan Jaksa Akbar Muda Bidang Tindak Pidana Tertentu Febrie Adriansyah (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Akbar, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Kejaksaan Akbar Formal menahan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian Doku (TPPU). ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/foc.

Tersangka dugaan tindak pidana pencucian Doku (TPPU), mantan Jaksa Akbar Muda Tindak Pidana Tertentu (Jampidsus) Febrie Adriansyah turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Kejaksaan Akbar menitipkan penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Kepada menghindari konflik kepentingan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Doku (TPPU). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Tersangka dugaan tindak pidana pencucian Doku (TPPU) yang merupakan mantan Jaksa Akbar Muda Tindak Pidana Tertentu (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) dikawal menuju Rutan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Kejaksaan Akbar menitipkan penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Kepada menghindari konflik kepentingan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Doku (TPPU). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
