Wamentrans dorong Kuansing ajukan kawasan transmigrasi baru

Wamentrans dorong Kuansing ajukan kawasan transmigrasi baru

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mendorong Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengajukan kawasan transmigrasi baru agar dapat memperoleh dukungan langsung kementerian dalam pengembangan kawasan, termasuk pembangunan infrastruktur.

Ia mengatakan pengajuan kawasan transmigrasi baru menjadi salah satu solusi yang dapat ditempuh pemerintah daerah apabila Ingin mendapatkan Sokongan langsung dari Kementerian Transmigrasi.

“Meski demikian bila hendak mengajukan kawasan transmigrasi baru, lahan yang disediakan harus clean, clear, and free,” kata Viva dalam keterangan Formal diterima di Jakarta, Kamis.

Wamentrans menyampaikan hal tersebut Begitu menerima Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing Muklisin beserta sejumlah kepala dinas di Kantor Kementerian Transmigrasi.

Menurut dia, Kuansing Mempunyai 27 satuan permukiman transmigrasi yang tersebar di Simandolak, Teluk Kuantan, Taluk Kuantan, Lipat Kain, dan Singingi dengan total 12.301 kepala keluarga.

“Letak transmigrasi yang dibangun sejak Dasa warsa 1980-an itu telah berkembang menjadi kawasan pertumbuhan baru. Para transmigran beserta anak dan cucunya juga telah menekuni berbagai profesi dan pekerjaan. Pak Bupati Muklisin ini juga merupakan anak transmigran,” ungkap Viva.

Tetapi, kawasan tersebut kini telah berstatus eks-transmigrasi atau satuan permukiman yang telah diserahterimakan sehingga kewenangannya Tak Kembali berada di Rendah Kementrans. Dengan demikian, kementerian Tak dapat memberikan Sokongan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung.

“Meski demikian, secara historis Kementrans Lagi Mempunyai tanggung jawab,” tambah dia.

Viva mengatakan Kementrans akan menyampaikan dan merekomendasikan usulan pembangunan jalan di kawasan eks-transmigrasi Kuansing kepada Kementerian Pekerjaan Standar (PU).

Menurut dia, pembangunan kawasan transmigrasi Begitu ini dilakukan melalui sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Kepada pembangunan infrastruktur fisik, Kementrans antara lain bekerja sama dengan Kementerian PU.

Sebelumnya, Muklisin meminta dukungan pemerintah pusat Kepada memperbaiki infrastruktur jalan di Kuansing, termasuk ruas jalan yang berada di kawasan eks-transmigrasi.

Dari total ruas jalan sepanjang 1.588,906 kilometer di kabupaten tersebut, sebanyak 36,84 persen Lagi memerlukan perhatian. Pada 2026, Pemerintah Kabupaten Kuansing mengusulkan Sokongan pembangunan jalan sepanjang 78,99 kilometer.

“Jalan yang belum diaspal bila hujan hancur, bila panas berdebu. Kepada itu perlunya dukungan dan Sokongan dari Kementrans,” ucap Muklisin.

Ia juga menyambut Bagus saran Kementrans Kepada mengajukan kawasan transmigrasi baru. Menurut Muklisin, terdapat beberapa Daerah di Kuansing yang kerap terdampak banjir Sungai Kuantan sehingga berpotensi dikembangkan melalui program transmigrasi lokal.

Begitu ini, dari 154 kawasan transmigrasi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri, kawasan transmigrasi di Provinsi Riau hanya terdapat di Kawasan Transmigrasi Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029 menargetkan pengembangan 45 kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan baru Kepada mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi ekonomi daerah.

Sejalan dengan Sasaran tersebut, Kementrans mengarahkan pengembangan kawasan transmigrasi melalui transformasi ekonomi berbasis potensi lokal, penguatan investasi, serta pengembangan sektor unggulan agar kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan.