Liputanindo.id – Viral Kaum negara Malaysia atas nama Norida Akmal Ayob disebut-sebut ditelantarkan selama 18 tahun di Lombok dan hidup sebagai tukang sapu.
Gubernur NTB Lampau Muhamad Iqbal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik mengaku berbagai informasi yang beredar Tak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurutnya, Norida Akmal Ayob merupakan Kaum negara Malaysia yang menikah pada tahun 2005 di Thailand dengan pria bernama Badi, Kaum Dusun Benjelo, Desa Ubung.
Setelah menikah, Norida melahirkan anak pertama, Nurpatin Akmadiana, di Malaysia. Pada 2007, Norida Berbarengan suami dan anaknya kembali ke Lombok, karena Bapak Badi meninggal dunia.
Pada tahun yang sama, keluarga tersebut berangkat ke Sumatera Demi bekerja di perkebunan sawit. Pada 2008, Norida melahirkan anak kedua, Muhamad Sabani Daniel, di Sumatera. Keluarga ini kemudian kembali menetap di Lombok sejak 2021, sementara Badi bekerja di bidang ekspedisi.
Terkait pendidikan anak, pemerintah daerah memastikan keduanya sempat mengenyam pendidikan formal. Anak pertama menempuh pendidikan SMP di Sumatera dan melanjutkan SMA di SMA Negeri 2 Jonggat, sedangkan anak kedua menempuh pendidikan di SMP Negeri 3 Jonggat dan melanjutkan ke SMK Negeri 1 Jonggat.
Pada 2024, anak pertama diterima melalui jalur beasiswa Bidikmisi pada Program Studi Pendidikan Kehidupan di Universitas Mataram, meski Tak melanjutkan kuliah akibat kondisi keluarga pasca-perceraian.
Norida dan Badi Formal bercerai pada 24 Juni 2024, setelah diketahui Badi kawin Kembali. Tetapi dalam proses perceraian tersebut, Norida menerima Dana sebesar Rp20 juta dari mantan suami Demi membantu pengurusan biaya kepulangan ke Malaysia.
“Karena itu sangat Tak Akurat Kalau disebut Eksis penelantaran selama 18 tahun, apalagi setelah perceraian Norida juga menerima Sokongan biaya kepulangan,” tegas Aka.
Pada 2024, Norida sempat berangkat ke Bali Demi mengurus Arsip kepulangan, kemudian kembali tinggal sementara di rumah keluarga mantan suami di Dusun Benjelo.
Setelah perceraian, Norida bekerja di Lesehan Bambu Bonjeruk selama kurang lebih delapan bulan pada 2025. Selama masa pernikahan, Norida berstatus sebagai ibu rumah tangga.
Berdasarkan keterangan keluarga, kepala dusun, dan kepala desa, Tak Akurat bahwa Norida bekerja sebagai tukang sapu selama tinggal di Lombok sebagaimana narasi yang berkembang. Sebelum kembali ke Malaysia pada 14 Februari 2025, Norida berpamitan dan bersalaman dengan keluarga mantan suami.
Selain itu, Norida juga tercatat menerima Sokongan BLT Kesra pada November 2025. Ketika Penjelasan ini disampaikan, Badi diketahui sedang berada di Pulau Jawa dalam rangka pengantaran barang ekspedisi.
Pemprov NTB mengimbau publik dan media agar menyajikan informasi secara Rasional dan berimbang, sehingga Tak menimbulkan stigma negatif terhadap daerah maupun masyarakat NTB.
