Liputanindo.id – Satreskrim Polresta Kendari menangkap pria berinisial LM (25), yang menyamar sebagai Perempuan berhijab demi mencuri dua unit laptop di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kepala Satreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, di sebuah BTN di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kendari, pada Senin (16/2) Sekeliling pukul 03.30 Wita.
“Identitas pelaku diketahui berinisial LM,, yang merupakan Penduduk Kabupaten Muna, dan korbannya itu inisial AD yang merupakan Penduduk Sulawesi Selatan,” kata dia, kemarin.
Ia menyebutkan bahwa hasil interogasi pelaku, ia mengakui Apabila dirinya menyamar menjadi seorang Perempuan dengan menggunakan hijab dan menyampaikan namanya adalah Dewi kepada korban.
Tertipu oleh parasnya, korban kemudian mengajak pelaku tersebut Buat datang ke indekos miliknya. Begitu itu mereka Serempak-sama mengkonsumsi minuman beralkohol hingga korban Pusing dan tertidur tak sadarkan diri, pada Minggu (15/2) Sekeliling pukul 04.00 Wita.
“Setelah korban tertidur, pelaku melakukan aksinya dengan mengambil dua buah laptop dan surat-surat Krusial Punya korban,” ujarnya.
Ia menyampaikan Begitu dilakukan penyelidikan, pelaku mengakui Apabila satu buah laptop Punya korban telah digadaikannya seharga Rp1,2 juta, sedangkan satu laptop lainnya disimpan di rumahnya. “Pelaku menggunakan Duit tersebut Buat membeli kebutuhan makanan dan rokok,” ucap dia.
Ia mengungkapkan, Begitu ini pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolresta Kendari Buat dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Welliwanto Malau juga menambahkan bahwa pelaku LM tersebut merupakan seorang residivis kasus pencurian motor pada tahun 2018 Lampau.
