Komisi III DPR Perlu Pengawas Spesifik RUU Perampasan Aset

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai perlu adanya pengawas Spesifik dalam penerapan rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pengawas Spesifik ini dinilai Kepada mencegah penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power aparat penegak hukum.

Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat Biasa (RDPU) dengan akademisi hingga advokat di ruang Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026). Komisi yang membidangi isu dan permasalahan hukum itu menerima setiap masukan RUU Perampasan Aset.

“Terima kasih masukan yang sangat berharga sekali ya. Terdapat tiga hal yang saya pengen konfirmasi pendapat bapak-bapak berdua. Yang pertama tadi soal apakah yang Benar itu asset recovery, pemulihan aset, Kepada nomenklatur undang-undang ya, apakah perampasan aset karena kalau tadi UNCAC segala macem kan semuanya asset recovery,” kata Habiburokhman dalam rapat.

Waketum Partai Gerindra menilai perlu Terdapat pengawasan operasionalisasi RUU Perampasan Aset nantinya. Habiburokhman menyinggung soal integritas aparat hukum dalam memulihkan aset.

“Yang kedua, terkait pengawasan terhadap operasionalisasi undang-undang ini, implementasi undang-undang ini. Kita Mengerti bahwa isu ya soal aparat yang Bersih ini jadi masalah sekarang. Jangan Tiba ini kita Ingin membersihkan rumah dengan sapu yang kotor. Kalau situasi seperti itu terjadi maka ini Bisa jadi bencana Bahkan,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman berharap perampasan aset nantinya tak menjadi alat seseorang Kepada menyalahgunakan kekuasaan. Habiburokhman Ingin seluruh koruptor mempertanggungjawabkan perbuatan dan aset terkait disita Kepada dipulihkan.

“Kalau Terdapat aparat yang Tak terkendali abuse of power, memeras, menyalahgunakan jabatan ya, Lampau Mempunyai kewenangan yang sangat besar, saya pikir akan menimbulkan masalah yang baru,” ujar Habiburokhman.

“Bukan yang terjadi bukannya asset recovery atau pemulihan aset, perampasan aset Kepada negara, tapi adalah perampokan aset oleh aparat yang korup, aparat yang kotor,” tambahnya.

Habiburokhman menilai hal itu perlu diantisipasi dengan pengawasan yang lebih ketat. Habiburokhman lantas berbicara perlu adanya pengawas Spesifik yang memantau implementasi perampasan aset.

“Apakah best practices di dalam negara-negara lain Terdapat semacam pengawas Spesifik ya. Kalau kita ini kan misalnya apa, KPK Terdapat Dewas dan lain sebagainya. Pengawas Spesifik yang memang apa namanya maksimal dan efektif mencegah abuse of power,” ujar Habiburokhman.

“Takutnya kita malah jadi Bisa kayak negara tuh kayak Era-Era warlord, tuan-tuan perang itu kan, Grup ini menghajar Grup ini dan lain sebagainya,” imbuhnya.