Kejati PT dan Ditjenpas Sulteng sepakati sidang elektronik

Kejati PT dan Ditjenpas Sulteng sepakati sidang elektronik

Palu (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, dan Kantor Distrik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah menandatangani perjanjian kerja sama Penyelenggaraan persidangan secara elektronik.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Aroziduhu Waruwu, dan Kepala Kantor Distrik Ditjenpas Sulawesi Tengah Herman Mulawarman.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung di Palu, Jumat, mengatakan persidangan elektronik merupakan bagian dari transformasi digital sistem peradilan pidana nasional Buat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi penanganan perkara.

“Pemanfaatan teknologi informasi menjadi jawaban atas berbagai tantangan, termasuk kendala geografis, sehingga proses peradilan dapat berlangsung lebih Segera, sederhana, dan berbiaya ringan tanpa mengurangi perlindungan terhadap hak-hak para pencari keadilan,” katanya.

Ia menginstruksikan seluruh kejaksaan negeri di Distrik hukum Sulawesi Tengah mendukung implementasi sidang elektronik melalui penguatan koordinasi dengan pengadilan negeri, lembaga pemasyarakatan (lapas), dan rumah tahanan negara (rutan).

Sementara itu, Kepala Kantor Distrik Ditjenpas Sulawesi Tengah Herman Mulawarman mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis Buat mendukung modernisasi sistem peradilan pidana sekaligus menghadirkan layanan peradilan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan tetap menjamin hak-hak Kaum binaan selama proses persidangan.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini bukan sekadar kesepakatan administratif, tetapi komitmen Berbarengan Buat menghadirkan layanan peradilan yang lebih Segera, efisien, Kondusif, dan tetap menjamin hak-hak Kaum binaan,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya siap menyediakan sarana, prasarana, dan dukungan teknis agar Penyelenggaraan sidang elektronik berjalan optimal di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.

Ditjenpas Sulawesi Tengah juga akan mengoptimalkan Penyelenggaraan sidang elektronik di seluruh lapas, rutan, dan lembaga pembinaan Spesifik anak (LPKA) di Distrik tersebut.

Ia meminta seluruh jajaran pemasyarakatan segera menyiapkan infrastruktur, meningkatkan kompetensi petugas, serta memperkuat koordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan di masing-masing Distrik agar implementasi sidang elektronik berjalan sesuai ketentuan.

“Keberhasilan implementasi sidang elektronik sangat bergantung pada kesiapan seluruh pihak. Karena itu saya meminta setiap UPT Lalu memperkuat koordinasi, memastikan fasilitas berfungsi dengan Bagus, serta memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya proses peradilan yang profesional dan berintegritas,” katanya.

Menurut Herman, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci Buat menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Aroziduhu Waruwu mengatakan keberhasilan implementasi sidang elektronik Bukan hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kesiapan infrastruktur dan sumber daya Sosok di setiap institusi.

“Kolaborasi ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas sarana pendukung dan kompetensi sumber daya Sosok agar Penyelenggaraan sidang elektronik berjalan efektif, memberikan kepastian hukum, serta memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pencari keadilan,” ujarnya.