Iming-imingi Fulus dan Permen, Modus Pria di Makassar Cabuli Tiga Gadis Berusia 13 Mengertin

 

Liputanindo.id MAKASSAR – Pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial Dg SE (46) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

 

Dg SE diduga mencabuli tiga gadis berusia 13 tahun.

 

Kapolsek Rappocini, Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh terduga pelaku dengan mengimingi korbannya uang.

 

“Pelaku ini mengiming-imingi dengan uang kecil atau gula-gula (permen) sehingga diduga dilakukan pencabulan oleh pelaku,” ucap Yusuf, Senin (19/2/2024).

 

Di mana, pelaku dan korban merupakan tetangga di Kecamatan Rappocini. Pelaku merupakan seorang penjaga kos.

 

“Pada saat menjaga,  kos itu sepi kemudian (pelaku) mengajak korbannya ini ke hutan-hutan sana samping rumahnya (kemudian melakukan dugaan pencabulan),” ujarnya.

Cek Artikel:  KPK Panggil Eks Dirut Taspen Iqbal Latanro

 

Bahkan, kata dia, aksi dugaan pencabulan tersebut sudah dilakukan pelaku selama dua peman.

 

“Keterangan pelaku kurang lebih 2 Minggu dia melakukan kegiatan seperti itu,” tandasnya.

 

Demi ini pelaku diamankan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)

 

Mungkin Anda Menyukai