Polisi dalami kepemilikan rumah yang digeledah di Sentul

ANTARA – Polda Metro Jaya Lagi mendalami status kepemilikan sejumlah aset yang digeledah dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian Fulus (TPPU) yang ditangani Serempak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Salah satunya kepemilikan sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat yang di dalamnya ditemukan emas 74 kg dan Fulus Kontan berbagai mata Fulus asing dengan total nilai Rp476 miliar. (Azhfar Muhammad Robbani/Irfan Hardiansah/Soni Namura/Rijalul Vikry)