Respons Jokowi Soal Kaesang Gagal Maju di Pilkada Jateng

Respons Jokowi Soal Kaesang Gagal Maju di Pilkada Jateng
Presiden Joko Widodo(Medcom/Kautsar)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) ogah berkomentar banyak ihwal nasib anak bungsunya Kaesang Pangerap dalam bursa Pilkada Jateng 2024. Hal ini menyusul batalnya Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada. 

“Tanyakan ke Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI Kaesang Pangerap),” ujar Jokowi usai hadiri Kongres Keenam Partai Kondusifat Nasional (PAN) di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Disamping itu, Presiden memastikan bakal mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal batas minumum pencalonan dan ambang batas pencalonan kepala daerag. Tetapi, ia enggan berkomentar banyak ihwal keberlanjutan RUU Pilkada. 

Baca juga : Kaesang Gagal Maju, Ahmad Lutfi Dipasangkan Dengan Gus Yasin di Jawa Tengah

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya,” jelasnya.

Cek Artikel:  Ridwan Kamil Sebut Pengelolaan Kota Sepuh belum Maksimal

Sebelumnya, RUU Pilkada dianggap sebagai jalan mulus Kaesang maju dalam Pilgub Jawah Tengah. Karena, salah satu pasal menganulir keputusan MK yang menyebut usia minimum calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) 30 tahun saat ditetapkan calon oleh Komisi Pemilihan Standar. 

Dalam draft RUU Pilkada, pada Pasal 7 huruf d mengatur batas minum cagub dan cawagub 30 tahun saat dilantik. Tetapi, RUU Pilkada batal disahkan dalam rapat parpiurna kemarin.

KPU memastikan bahwa Peraturan KPU Nomor 8 Pahamn 2024 akan menyesuaikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024. 

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mengusung Ahmad Lutfi dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin untuk maju menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah. (P-5)

Cek Artikel:  Kepala BP Batam Formal Cuti, Wakil Kepala Laksanakan Tugas Sementara

Mungkin Anda Menyukai