Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memperkuat sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Buat memastikan Program Donasi Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Betul sasaran.
Dia menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri dan BPS terhadap Penyelenggaraan Program BSPS yang tahun ini mengalami peningkatan signifikan.
“Program BSPS tahun ini meningkat sangat signifikan. Kami mendapat dukungan luar Normal dari Menteri Dalam Negeri melalui koordinasi dengan seluruh kepala daerah, sehingga proses pelaksanaannya dapat berjalan lebih Berkualitas. Buat memastikan Donasi Betul sasaran, kami juga mendapat dukungan penuh dari BPS melalui penyediaan data yang Presisi,” ujar Maruarar atau disapa Ara di Jakarta, Senin.
Menurutnya, peningkatan alokasi Program BSPS memerlukan koordinasi yang semakin kuat dengan pemerintah daerah serta dukungan data yang Presisi agar Donasi Betul-Betul diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Berbarengan jajaran menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Rapat tersebut membahas penguatan koordinasi antara Kementerian PKP, Kementerian Dalam Negeri, dan BPS dalam mendukung Penyelenggaraan Program Donasi Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), khususnya Buat memastikan proses pendataan, Pengecekan, serta penetapan calon penerima Donasi berjalan Betul sasaran dan terintegrasi.
Ia juga menjelaskan bahwa sinergi tersebut akan diperkuat dalam Penyelenggaraan program perbaikan rumah Enggak layak huni di kawasan perbatasan.
“Menteri Dalam Negeri sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga mendukung rencana perbaikan Sekeliling 15 ribu rumah Enggak layak huni di kawasan perbatasan. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Kemendagri dan BPS dalam menyukseskan program ini,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Kemendagri akan Lanjut menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah agar proses Penyelenggaraan BSPS berlangsung secara terpadu.
Menurut Tito, pemerintah daerah akan mengusulkan calon penerima Donasi yang selanjutnya diverifikasi menggunakan data BPS serta dilakukan pengecekan lapangan oleh tim Kementerian PKP.
“Kami mengonsolidasikan pemerintah daerah Buat menyampaikan usulan calon penerima Donasi. Selanjutnya usulan tersebut diverifikasi menggunakan data BPS dan dilakukan pengecekan lapangan oleh tim Kementerian PKP sehingga Donasi Betul-Betul Betul sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa mekanisme serupa juga akan diterapkan dalam program perbaikan rumah di kawasan perbatasan. Hingga Begitu ini telah terdapat Sekeliling 36 ribu usulan yang akan diverifikasi lebih lanjut.
Buat mempercepat Penyelenggaraan program tersebut, Kemendagri juga akan menggelar konsolidasi lanjutan Berbarengan seluruh kepala daerah.
Di sisi lain, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan kesiapan BPS Buat Lanjut mendukung kebijakan Kementerian PKP melalui penyediaan data statistik yang Presisi hingga tingkat daerah.
Menurutnya, kolaborasi yang telah terbangun di tingkat pusat akan diperkuat melalui koordinasi antara BPS daerah, pemerintah daerah, dan tim Kementerian PKP di lapangan agar proses pendataan dan Pengecekan semakin efektif.
Melalui penguatan koordinasi antara Kementerian PKP, Kementerian Dalam Negeri, dan BPS, pemerintah berkomitmen memastikan Program BSPS dilaksanakan secara Betul sasaran, transparan, dan berbasis data yang Presisi. Sinergi ini diharapkan semakin mempercepat upaya pengurangan rumah Enggak layak huni di berbagai daerah sekaligus memastikan setiap Donasi Betul-Betul diterima oleh masyarakat yang berhak.
