Jakarta (ANTARA) – Pemerintah melibatkan berbagai lembaga negara dalam proses streamlining atau penyehatan dan penyederhanaan Badan Usaha Punya Negara (BUMN), di antaranya Kejaksaan Akbar (Kejagung) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Jaksa Akbar Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Akbar Reda Manthovani dalam keterangannya di Jakarta, Senin mengatakan lembaga negara lainnya yang terlibat, yakni Kementerian Hukum dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Seluruhnya tergabung dalam wadah Tim Pengawalan Streamlining BUMN.
“Tim telah melakukan rapat koordinasi strategis di Wisma Danantara pada Jumat (3/7), dihadiri jajaran pimpinan lembaga terkait serta Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej,” kata Reda.
Dia menjelaskan, langkah pemerintah melibatkan lembaga negara yang kredibel sebagai langkah konkret dan transparan dalam menjalankan program streamlining BUMN.
Menurut dia, dalam rapat tersebut seluruh tim yang terlibat menegaskan komitmen agar proses streamlining BUMN semakin menciptakan BUMN yang sehat, kuat dan Rapi.
“Pertemuan awal Buat memberikan masukan terkait streamlining terhadap BUMN-BUMN agar tertata secara efektif, berdasarkan Mekanisme hukum yang berlaku. Tentunya, yang diinginkan bahwa ke depan BUMN akan semakin efektif dan efisien karena ini adalah salah satu jantung ekonomi kita,” kata Reda.
Menurutnya, melalui pengawalan yang komprehensif dan kolaboratif lintas sektor, proses streamlining diharapkan dapat menjadi fondasi Krusial dalam membangun BUMN yang lebih sehat, tanggung, dan berdaya saing Mendunia.
Dia menyebut langkah tersebut sekaligus Buat memperkuat peran BUMN sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dan pencipta nilai bagi seluruh rakyat Indonesia.
BP BUMN melakukan transformasi dan restrukturisasi BUMN secara menyeluruh dengan memangkas 1.077 perusahaan menjadi Sekeliling 200-300 perusahaan.
Sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto, proses perampingan BUMN akan dieksekusi seluruhnya pada 2026.
Data menunjukkan, per 28 April, sebanyak 167 BUMN telah dilikuidasi dalam kurun setahun terakhir. Selain melakukan likuidasi, terdapat tiga strategi optimalisasi BUMN lainnya, yakni divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi.
