Kejaksaan Akbar Usut Dugaan Dapur Makan Bergizi Gratis Fiktif di Cilacap

Kejaksaan Akbar tengah menyelidiki Intervensi mengejutkan terkait Penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah. Sebanyak 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Kabupaten Cilacap diduga kuat fiktif. Kasus ini langsung menjadi perhatian serius penegak hukum Kepada diusut tuntas.

Dilansir dari Bloombergtechnoz, Berita mengenai keberadaan ratusan dapur fiktif tersebut awalnya diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya. Informasi Krusial ini kini telah dikantongi oleh tim penyidik Kejaksaan Akbar sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Akbar, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut akan diintegrasikan ke dalam proses penyidikan yang sedang berjalan. Kasus ini masuk dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun anggaran 2025-2026.

“Betul. Akan menjadi info masukan tambahan dan didalami penyidik,” ujar Anang kepada awak media, dikutip Kamis (25/06/2026).

Penyelidikan di daerah ini merupakan bagian dari instruksi langsung Kejaksaan Akbar kepada para jaksa di tingkat regional. Mereka diminta Kepada bergerak aktif mengidentifikasi setiap potensi penyelewengan dalam proyek strategis nasional ini. Menindaklanjuti Intervensi di Cilacap, pihak kejaksaan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi penentu.

“Ya tentunya pihak-pihak terkait akan diperiksa termasuk para tersangka nantinya,” ujar dia.

Sejauh ini, korps adhyaksa telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam sengkarut tata kelola anggaran di Badan Gizi Nasional tersebut. Para tersangka tersebut berasal dari jajaran internal lembaga kedinasan hingga pihak swasta yang menjadi Kawan pelaksana.

Tiga tersangka dari internal lembaga adalah Kepala Badan Gizi Nasional 2024-2026 Dadan Hindayana; Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025–2 Juli 2026 Sonny Sanjaya; serta Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan 22 Oktober 2024–2 Juli 2026 Lodewyk Pusung.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya meliputi orang kepercayaan Sony Sonjaya bernama Asep Yusuf Somantri; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono; dan Ketua Yayasan Indonesian Food Security Review, Glory Harimas Sihombing.

Berdasarkan data operasional, tim Penyelidikan Serempak koordinator Kawasan awalnya mencatat Eksis 300 titik SPPG yang terdaftar di Kawasan Cilacap. Tetapi, setelah diverifikasi di lapangan, 100 titik di antaranya terbukti fiktif karena sama sekali Kagak Mempunyai bangunan fisik. Posisi koordinat dapur fiktif tersebut Malah ditemukan berada di area terpencil, mulai dari tengah hutan, kawasan persawahan, hingga area pemakaman.