DPRD Pamekasan Temukan Banyak Buruh dan Karyawan Belum Terdaftar Jamsostek

Foto BeritaJatim.com

Pamekasan (Liputanindo.id) – DPRD Pamekasan menemukan Lagi banyak karyawan perusahaan dan buruh pabrik yang belum terdaftar dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan. Intervensi tersebut diperoleh melalui serap informasi dan pemantauan langsung ke lapangan Serempak BPJS Ketenagakerjaan.

“Berdasar hasil serap informasi dan pemantauan langsung Serempak BPJS Ketenagakerjaan, Lagi banyak buruh dan karyawan perusahaan di Pamekasan belum mengikuti program Jamsostek,” kata Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, Senin (8/6/2026).

Bahkan pihaknya menyampaikan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lagi tergolong rendah. Terbukti hingga pertengahan 2026, capaian kepesertaan baru mencapai Sekeliling 17 persen, Lagi jauh di Rendah Sasaran nasional yang ditetapkan sebesar 27 persen.

Kondisi tersebut terbilang cukup memprihatinkan karena Kagak sebanding dengan jumlah perusahaan dan pabrik yang beroperasi di Pamekasan. Terlebih Eksis perusahaan besar yang hanya mendaftarkan sebagian kecil pekerjanya dalam program perlindungan ketenagakerjaan.

“Jumlah perusahaan dan pabrik di Pamekasan cukup banyak, tetapi perlindungan bagi tenaga kerja Lagi minim. Eksis perusahaan besar yang hanya mendaftarkan sembilan pekerjanya,” ungkap politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan.

Berdasarkan data yang diterima DPRD, Pamekasan juga tercatat sebagai daerah dengan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terendah di Jawa Timur. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan pekerja karena Kagak memperoleh perlindungan Ketika mengalami kecelakaan kerja, Kematian, maupun Ketika memasuki masa pensiun.

Selain itu pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, agar lebih proaktif mendorong perusahaan dan pelaku usaha agar mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. “Langkah ini Krusial Demi memastikan seluruh pekerja memperoleh jaminan sosial dan perlindungan kerja yang layak,” tegasnya.

“Oleh karena itu, kami menegaskan akan Maju mengawasi implementasi program Jamsostek agar hak-hak pekerja di Kabupaten Pamekasan dapat terpenuhi secara maksimal,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan, Anita Ardhiana, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya Demi meningkatkan kepesertaan, mulai dari sosialisasi, pendekatan langsung kepada pelaku usaha hingga koordinasi dengan berbagai pihak.

Hanya saja upaya tersebut Kagak serta merta dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan Demi menjamin para pekerja memperoleh perlindungan perlindungan sosial. Hal tersebut sekaligus Lagi menjadi tantangan Esensial. [pin/kun]