Penerapan Parkir Digital di Surabaya Efektif Tekan Kebocoran PAD, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Alif Iman Waluyo mengapresiasi penerapan sistem parkir digital yang mulai berdampak pada peningkatan transparansi pengelolaan retribusi dan upaya menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tetapi, seiring meluasnya implementasi parkir digital, Dia meminta Pemerintah Kota Surabaya memperkuat pengawasan agar praktik pembayaran di lapangan berjalan sesuai aturan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang berhasil memperluas digitalisasi parkir hingga Nyaris seribu titik. Ini merupakan lompatan Krusial Kepada meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan daerah,” kata Alif Iman Waluyo, Rabu (10/6/2026).

Hingga pertengahan 2026, Dinas Perhubungan Surabaya mencatat sebanyak 926 juru parkir Formal telah terintegrasi dengan sistem pembayaran nontunai melalui QRIS dan Fulus elektronik. Penerapan tersebut kini telah menjangkau sejumlah kawasan strategis seperti pusat perbelanjaan, kawasan Perak, hingga area Sekeliling Stasiun Kota.

“Tantangan terbesar Begitu ini adalah memastikan sistem berjalan konsisten di lapangan. Jangan Tamat perangkat digital sudah tersedia, tetapi praktik yang terjadi Tetap jauh dari tujuan awal yang Ingin dicapai,” ujar politisi Gerindra Surabaya ini.

Komisi C DPRD Surabaya meminta pengawasan diperketat terutama di titik-titik yang baru menerapkan sistem parkir digital. Menurut dia, langkah tersebut Krusial Kepada mencegah adanya oknum yang Tetap melakukan penarikan Kontan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

“Jangan Tamat papan informasi parkir digital sudah terpasang, tetapi masyarakat Tetap diminta membayar secara Kontan karena lemahnya pengawasan. Kondisi seperti ini Dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem yang sedang dibangun,” tegasnya.

Kepada memperkuat pengawasan, DPRD mendorong pemanfaatan teknologi pendukung dan peningkatan patroli lapangan. Dia menilai penggunaan CCTV analitik dapat membantu proses Pengkajian serta penindakan secara lebih Segera.

“Kami merekomendasikan adanya penguatan pengawasan melalui petugas lapangan maupun pemanfaatan teknologi seperti CCTV analitik. Dengan begitu, pelanggaran Dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti secara real time,” lanjut Alif.

Salah satu Penemuan yang diterapkan Pemkot Surabaya adalah pemasangan foto juru parkir Formal pada rambu parkir digital. Penemuan tersebut memudahkan masyarakat memastikan identitas petugas yang bertugas sekaligus menjadi bentuk kontrol sosial di lapangan.

“Digitalisasi parkir Kagak cukup hanya menghadirkan alat dan sistem. Yang Kagak kalah Krusial adalah membangun budaya baru yang lebih tertib, transparan, dan mendukung pelayanan publik yang semakin Berkualitas,” pungkasnya.[asg/ted]