Kolaborasi Pusat Kenalkan Sistem Perlinsos di Surabaya: Intervensi Bansos Digital Pertama RI

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Pemerintah Republik Indonesia (RI) Formal mengenalkan program perluasan Donasi sosial (bansos) berbasis digital terbarunya yang bernama Sistem Perlinsos di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (12/6/2026).

​Sistem Perlinsos garapan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP) ini diperkenalkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Serempak Kementerian Sosial (Kemensos) melalui uji coba langsung kepada Kaum, di Kelurahan Pakis, Surabaya.

​Ratusan Kaum yang hadir dalam uji coba (piloting project) tersebut tampak sangat antusias melakukan Pengecekan kelayakan usulan sebagai penerima bansos, dengan Metode praktis menginput Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang hanya berbekal ponsel pintar dan jaringan internet.

​Terobosan digital yang pertama kali dilakukan Pemerintah RI sejak kemerdekaan ini dirancang Tertentu Demi menyalurkan berbagai komponen Donasi, seperti Program Keluarga Cita-cita (PKH) dan Donasi Pangan Non-Kas (BPNT), agar lebih Betul sasaran di masyarakat.

​Melalui sistem ini, rantai birokrasi dan tata kelola dalam pengusulan penerima bansos berhasil dipangkas karena Kaum kini dapat mendaftar usulan secara Independen, transparan, dan akuntabel dalam waktu kurang dari dua menit.

​Proses yang berjalan kilat tersebut digaungkan dapat terwujud karena Sistem Perlinsos sudah terintegrasi secara real-time dengan sumber data kependudukan dari delapan kementerian dan lembaga.

​Kedelapan instansi yang telah terintegrasi tersebut meliputi Dukcapil, BPS/DTSEN, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, Kemensos, ATR/BPN, Korlantas/Samsat, dan BKN. Yang Mempunyai data dasar sebagai verifikator penentu ukuran desil Kaum.

Foto BeritaJatim.comFoto BeritaJatim.com

​Dalam sosialisasi bertajuk “Kunjungan Jurnalistik Digitalisasi Perlinsos”, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa Hasil karya ini hadir bukan hanya sekedar transformasi digital; melainkan Demi memastikan setiap Kaum yang Betul-Betul membutuhkan mendapatkan haknya.

​”Ini perbaikan tata kelola agar Seluruh data ini Pandai terverifikasi dengan Berkualitas dan kemudian memperkuat akurasi, dan transparansi kepada masyarakat. Kita Ingin agar Kaum yang memang berhak mendapatkan Donasi ini Pandai Betul sasaran,” ujar Fifi di Surabaya pada hari Jumat (12/6/2026).

​Fifi mengibaratkan peran Komdigi dalam sistem ini sebagai penyedia jalur jalan tol data yang memfasilitasi delapan kementerian dan lembaga Demi saling bertukar informasi demi memverifikasi kondisi ekonomi riil (desil) Kaum secara Segera.

​Ia menambahkan bahwa digitalisasi ini memangkas waktu Pengecekan yang dulunya memakan waktu hingga tiga bulan menjadi hanya 1-2 menit Demi mengecek kepesertaan, serta 15-45 menit Demi memproses data sanggah.

“Sekarang Demi memverifikasi data penduduk atau data Kaum itu kalau dengan digitalisasi ini waktunya lebih Segera. Kalau dulu Pandai 3 bulan, nah kalau sekarang dengan digitalisasi ini Pandai dengan singkat,” paparnya.

​Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemensos RI, Robben Rico, menyampaikan bahwa Sistem Perlinsos Demi ini sedang diuji coba di 42 kabupaten/kota dengan Sasaran penerapan secara nasional pada tahun 2027 mendatang.

“Memang banyak sekali proses-proses Donasi yang memang Kagak Betul sasaran, dan itu yang hari ini menjadi Sasaran Bapak Presiden Demi kita perbaiki dimulai dari data. Dan dengan digitalisasi inilah kita akan memperbaiki data dan memastikan penerima Donasi itu Betul sasaran,” Jernih Robben.

​Lebih lanjut, Robben menjelaskan Keistimewaan lain sistem ini adalah kecepatan pemutaran data (update) pemerintah dalam memantau kondisi riil Kaum, terutama dalam merespon studi kasus perekonomian Kaum yang Pandai saja berubah drastis terjun bebas sewaktu-waktu.

“Kami Ingin memastikan bahwa Seluruh Kaum negara kita kemudian Pandai terlindungi dan mereka mendapatkan haknya. Sebagaimana amanat di dalam pasal 34 UUD 1945 (bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara),” tegasnya.

​Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Gugus Tugas Komite PTDP, Rahmat Danu Andika, menambahkan bahwa sistem ini ke depannya akan Lalu dikembangkan Demi memperluas update cakupan Donasi sosial lainnya, termasuk penyaluran subsidi Elpiji dan listrik.

​”Idenya Kembali, Kagak hanya (berhenti) di Bansos saja, nanti ke depan juga ke berbagai subsidi lain. Sehingga betul-betul pemerintah sekarang mencoba Mempunyai sistem penargetan yang terpadu, data lintas instansi, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” pungkasnya. (rma/ted)