Serangan Mengerikan ke Mahasiswi UIN Suska Riau Itu Femisida

Liputanindo.id – Serangan mengerikan seorang lelaki kepada mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau merupakan femisida.

“Dalam kasus ini korban mengalami tindakan kekerasan yang merupakan upaya pembunuhan karena adanya kebencian, rasa Mempunyai, dan dorongan menghukum Perempuan karena korban menolak pelaku. Dapat disimpulkan kasus ini adalah femisida,” kata Member Komnas Perempuan Devi Rahayu, Kamis (5/3/2026).

Femisida merupakan bentuk paling ekstrem dari kekerasan berbasis gender yang dapat berujung pada Kematian Perempuan karena identitas gendernya.

“Istilah ini menegaskan bahwa pembunuhan atau upaya pembunuhan terhadap Perempuan kerap berkaitan dengan struktur sosial, Rekanan kuasa, serta Kebiasaan patriarki yang menempatkan Perempuan dalam posisi subordinat,” kata Devi Rahayu.

Ia mengatakan femisida berbeda dari pembunuhan atau upaya pembunuhan Standar karena Mempunyai dimensi gender yang kuat dalam motif, pola, serta konteks terjadinya.

“Secara konseptual, femisida merujuk pada pembunuhan Perempuan yang didorong oleh kebencian, kontrol, rasa Mempunyai, atau dorongan menghukum Perempuan atas pilihan hidupnya. Dalam banyak kasus, femisida terjadi dalam lingkup Rekanan intim seperti Kekasih atau mantan Kekasih,” kata Devi Rahayu.

Maraknya fenomena femisida menunjukkan bahwa ruang domestik maupun Rekanan personal dapat menjadi arena kekerasan yang berujung fatal.

Sebelumnya FAP (23), mahasiswi UIN Suska Riau menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh Sahabat kuliahnya, RM (22), pada 26 Februari 2026.

Penganiayaan terjadi di kampus UIN Suska Riau ketika korban hendak menjalani sidang seminar proposal.

Penganiayaan berat ini dilatarbelakangi motif Interaksi pribadi. Polda Riau telah menetapkan RM sebagai tersangka. Sementara korban Demi ini Tetap dalam proses pemulihan pascaoperasi besar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *