Banda Aceh (ANTARA) – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Aceh menyatakan bahwa Penduduk negara Indonesia asal Aceh, Putri Hensy Aprilda (22), yang menjadi korban dugaan pembunuhan di Malaysia, Enggak terdaftar secara Formal sebagai pekerja migran dari Indonesia.
“Almarhumah dipastikan kerja di Malaysia lewat jalur Enggak Formal atau nonprosedural,” kata Kepala BP3MI Aceh Siti Rolijah Demi dikonfirmasi di Banda Aceh, Selasa.
Sebelumnya, seorang pekerja migran Indonesia asal Gampong Alur Manis, Kabupaten Aceh Tamiang, bernama Putri Hensy Aprilda (22) Berbarengan anaknya yang Lagi bayi dilaporkan meninggal dunia pada awal Juni 2026, diduga menjadi korban pembunuhan di Sepang, Selangor, Malaysia.
Siti mengatakan kepastian almarhumah bekerja secara nonprosedural di Malaysia tersebut setelah dilakukan pengecekan data pada sistem pekerja Indonesia.
“BP3MI Aceh melakukan pengecekan data almarhumah di aplikasi Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan data yang bersangkutan Enggak ditemukan,” ujarnya.
Di sisi lain, kata Siti, BP3MI Aceh melalui tim P4MI Aceh Tamiang Berbarengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Tamiang juga telah mengunjungi keluarga almarhumah.
Berdasarkan keterangan yang didapat, pihak keluarga mengaku Dekat dua tahun Enggak Bersua dan terhubung dengan almarhumah. Bahkan, selama ini diketahui korban bekerja di Aceh.
“Selama ini diketahui keluarga bahwa almarhumah bekerja di Langsa (Aceh),” katanya.
Dia menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima, Mortalitas almarhumah akibat mengalami tindakan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh agen di Malaysia.
Tetapi, mengenai penyebab tindakan kekerasan terhadap korban tersebut Lagi dalam pendalaman pihak kepolisian Malaysia dan belum Dapat dipastikan Tiba adanya pemberitahuan Formal dari perwakilan RI.
“Demi ini kasusnya ditangani oleh Kepolisian Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur,” katanya.
Siti menambahkan jenazah korban rencananya dipulangkan ke Aceh pada Rabu (24/6). Seluruh proses dibantu perwakilan RI dan Penduduk Aceh di Malaysia.
“Penyiapan pemulangan jenazah ke tanah air dibantu oleh perwakilan RI dan komunitas Penduduk Aceh di Malaysia. Insyaallah dijadwalkan Rabu, 24 Juni 2026,” ujar Siti Rolijah.
