Usai Viral, Polisi Buru Pelaku KDRT di Cipondoh Yang Sudah Kabur

Liputanindo.id – Polres Metro Tangerang Kota telah menaikkan status dari lidik ke sidik dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa VV (32), warga Cipondoh, Kota Tangerang, yang sempat viral. Demi ini, polisi langsung memburu pelaku sekaligus suami korban, MA (48), lantaran mangkir dari panggilan kepolisian.

“Kita panggil nggak datang-datang kan, kita sekarang sedang lakukan pencarian, kita berharap untuk MA untuk segera datang ke Polres untuk mendatangi panggilan pemeriksaan yang akan kita lakukan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (20/8/2024).

Ia pun membantah informasi beredar jika penanganan kasus ini memakan waktu hingga dua bulan. Demi ini, pihaknya telah memeriksa lima saksi dan mengamankan barang bukti CCTV serta gunting dan pisau yang digunakan pelaku.

Cek Artikel:  PB PON Distrik Aceh Berdayakan Pelaku UMKM Guna Dongkrak Perekonomian

“Yang jelas saksi sudah lima orang, termasuk sudah lakukan visum. Luka-luka di mata, dahi, maupun di pipi,” katanya.

Diketahui, tindak KDRT tersebut dilakukan pelaku MA di kediamannya pada Minggu (18/8/2024) sekira pukul 01.00-03.00 WIB. Korban beserta keluarga pun langsung membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota pada siang hari.

Zain pun mengungkap penyebab utama pelaku melampiaskan amarahnya kepada sang istri. Di mana terjadi kesalahpahaman antara suami-istri tersebut terkait usaha yang dijalankannya.

“Mungkin terkait bisnis yang dijalankan mereka. Ini masih kita dalami. Karena keterangan korban masih dalam trauma. Makannya masih kita butuh pelan untuk motif pelaku. Termasuk juga mencari pelaku,” ucapnya.

Cek Artikel:  Dampaktivitas Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Dipertanyakan, Baleg: Kuncinya Kebutuhan Presiden

Kasus KDRT tersebut viral usai diceritakan akun Instagram @Stepen21 yang merupakan adik korban. Dalam rekaman CCTV yang dibagikan, tampak pria berkaos putih memegang pisau sambil menjambak istrinya agar masuk ke dalam rumah.

Tak sampai di situ, pelaku berinisial M.A tersebut menggebuk wajah dan perut serta menjambak rambut istrinya di dalam rumah. Dari penyiksaan itu, muncul luka lebam, juga terdapat luka goresan hingga luka sundutan rokok.

“Eksis luka sundutan rokok juga pada kaki sebelah kanan, luka bekas tusuk dengan gunting di kaki sebelah kiri,” terang @Stepen21.

“Pelakunya adalah suami korban dan pemicunya adalah masalah pekerjaan, di mana korban dianggap tidak melakukan instruksi yang diperintahkan oleh sang suami,” tambahnya.

Cek Artikel:  Pramono Tunggu Jokowi Pulang dari Surabaya untuk Izinan

Stepen juga bilang kalau pelaku pernah menganiaya anggota keluarganya hingga diamanakan di Sat Reskrim Cipondoh pada Desember 2021 silam.

Mungkin Anda Menyukai