Komisi XIII: Total pagu anggaran Kemenimipas pada 2027 Rp25,3 triliun

Komisi XIII: Total pagu anggaran Kemenimipas pada 2027 Rp25,3 triliun

Jakarta (ANTARA) – Komisi XIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada tahun 2027 sebesar Rp25,3 triliun.

Anggaran tersebut merupakan akumulasi dari pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas Rp20,1 triliun serta usulan anggaran tambahan yang disetujui Rp5,2 triliun.

“Total keseluruhan pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Kemenimipas 2027 yang disetujui menjadi Rp25.358.167.156.000,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Rinto mengatakan usulan anggaran tambahan yang diajukan Kemenimipas disetujui, karena salah satunya mempertimbangkan Penyelenggaraan kerja keimigrasian di daerah yang sulit dijangkau.

“Tadi disampaikan tunjangan kemahalan Kepada para pegawai di perbatasan terluar, saya sangat setuju,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto memaparkan pagu indikatif kementeriannya Kepada tahun depan ditetapkan sebesar Rp20.122.725.861.000, dengan rincian belanja pegawai Rp7,4 triliun, belanja modal Rp1,6 triliun, dan belanja barang Rp11,08 triliun.

Penyusunan pagu 2027, Jernih Agus, diarahkan Kepada menjawab berbagai tantangan strategis yang dihadapi Kemenimipas, seperti penguatan keamanan perbatasan, peningkatan kualitas perlindungan WNI di luar negeri hingga implementasi KUHP dan KUHAP Nasional.

“Penguatan fungsi Balai Pemasyarakatan, penanganan overcrowded, peningkatan kualitas pembinaan Anggota binaan, transformasi digital, penguatan pengawasan internal serta pengembangan kompetensi sumber daya Mahluk secara berkelanjutan,” imbuh dia.

Pagu indikatif Kemenimipas naik dibandingkan tahun 2026 yang berjumlah Rp18,28 triliun. Meskipun demikian, Agus menyebut kebutuhan anggaran Kepada mendukung seluruh tugas dan fungsi kementerian Lagi belum sepenuhnya terakomodasi.

Oleh Karena itu, Kemenimipas mengajukan usulan anggaran tambahan sebesar Rp5.235.441.295.000.

Dirincikan Agus, usulan anggaran tambahan tersebut dialokasikan Kepada belanja pegawai Rp1,087 triliun, belanja operasional Rp780,4 miliar, dan belanja dukungan penyelenggaraan tugas dan fungsi Rp197,8 miliar.

Terkait belanja tugas dan fungsi, Agus menjelaskan anggaran dialokasikan Kepada menjamin pemenuhan kebutuhan dasar bagi 311.138 Anggota binaan yang meliputi makanan, layanan kesehatan, dan Pakaian.

“Pemenuhan kebutuhan tersebut merupakan kewajiban negara yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan guna menjaga kondisi kemanusiaan, kesehatan, serta keamanan dan ketertiban lapas, rutan, dan LPKA (lembaga pembinaan Tertentu anak),” katanya.

Selain itu, anggaran tambahan juga dialokasikan Kepada dukungan manajemen Rp417,35 miliar, belanja modal Rp1,38 triliun, penegakan dan pelayanan hukum Rp1,36 triliun serta agenda prioritas nasional Rp5,49 miliar.