Komdis PSSI Hukuman Deltras FC Denda Rp25 Juta Akibat Banjir Kartu Kuning

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Formal menjatuhkan Hukuman denda sebesar Rp25 juta kepada Deltras FC akibat pelanggaran disiplin pada laga lanjutan Championship 2025/2026. Keputusan tegas ini dirilis menyusul tingginya akumulasi kartu kuning yang diterima tim asal Sidoarjo tersebut dalam satu pertandingan.

Hukuman finansial tersebut merupakan hasil sidang Formal Komdis PSSI yang digelar pada 2 Februari 2026 Lewat. Berdasarkan putusan tersebut, manajemen Deltras diwajibkan menyetor denda puluhan juta rupiah ke otoritas sepak bola nasional.

Pelanggaran disiplin ini terjadi Ketika pertandingan antara Persiba Balikpapan melawan Deltras FC yang berlangsung pada 31 Januari 2026. Wasit mencatat lima personil tim tamu melakukan pelanggaran yang berbuah peringatan keras di lapangan hijau.

Dalam laga tersebut, terdapat empat orang pemain dan satu orang ofisial Deltras FC yang menerima kartu kuning dari pengadil pertandingan secara bersamaan.

“Dalam pertandingan tersebut terdapat empat orang pemain dan satu orang ofisial yang mendapatkan kartu kuning,” demikian bunyi keputusan Komite Disiplin PSSI tertanggal 2 Februari 2026.

Regulasi disiplin Pegadaian Championship musim 2025/2026 memang mengatur secara ketat batasan akumulasi kartu kuning dalam satu pertandingan. Pelanggaran kolektif seperti yang dilakukan tim The Lobster secara Mekanis memicu Hukuman finansial bagi klub yang bersangkutan.

Pihak Deltras FC kini diwajibkan membayar denda sebesar Rp25 juta sesuai dengan keputusan Formal yang telah ditandatangani Komite Disiplin. Langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh klub peserta Aliansi Kepada lebih menjaga sportivitas dan disiplin personil di setiap laga. [faw/beq]