Direktur Lelahtaru dan Anak Definisis Machica Mochtar ikut Ditangkap

Direktur Lokataru dan Anak Artis Machica Mochtar ikut Ditangkap
Polisi memperketat pengamanan di pagar Gerbang Pancasila yang dirubuhkan para pengunjuk rasa di pintu belakang Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.(MI/Susanto)

Polisi menangkap 301 orang dalam aksi unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada kemarin. Termasuk Direktur Lelahtaru Del Pedro Marhaen dan Asisten Lembaga Sokongan Hukum (LBH) Jakarta sekaligus anak artis Machica Mochtar, Iqbal Ramadhan.

Penangkapan keduanya dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. “Kerabat IR (Iqbal Ramadhan) benar diamankan juga. Benar (Direktur Lelahtaru Delpedro Marhaen juga ditangkap),” kata Ade Ary kepada wartawan, hari ini.

Ade Ary belum merinci lebih jauh alasan penangkapan keduanya. Begitu ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keduanya.

Baca juga : Guru Besar Universitas Indonesia: Indonesia dalam Bahaya Otoritarianisme

“Siapa berbuat apa, barang buktinya apa, saksi yang mendukung dalam perbuatan itu akan dilakukan pendalaman objektif, transparan, dan proporsional nggak boleh lebih nggak boleh kurang, tepat,” katanya.

Cek Artikel:  Cari Solusi Tawuran, SKSG UI Gelar Golongan Obrolan Terarah

“Pada prinsipnya upaya kepolisian dalam melakukan pengamanan bagian dari kewajiban tugas kewenangan dari petugas kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 301 orang dalam demo tolak Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8) kemarin.

Baca juga : Sebanyak 1.753 Personel Polri Kawal Demo di Depan Gedung DPR

“Eksis 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8).

Ade Ary merinci Polda Metro mengamankan 50 orang. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.

Cek Artikel:  Besok Terdapat Kirab Bendera Pusaka di Jakarta, Ini Jalan yang Perlu Dihindari

Ia mengatakan, sebanyak 301 orang diamankan atas dugaan perusakan fasilitas umum DPR hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas. (Fik/P-2)

Mungkin Anda Menyukai