Penggunaan SPKLU di NTB melonjak delapan kali lipat

Penggunaan SPKLU di NTB melonjak delapan kali lipat

luar Normal kenaikannya ya sejak setahun terakhir

Mataram (ANTARA) – Pertumbuhan dan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Standar (SPKLU) di Nusa Tenggara Barat melonjak drastis hingga 8 kali lipat seiring meningkatnya keberadaan kendaraan listrik di Daerah itu.

General Manager PLN Daerah NTB, Sri Heny Purwanti mengakui jumlah pendirian SPKLU di NTB Bagus di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa meningkat dari 38 unit kini menjadi 51 unit di tahun 2026.

“Jadi luar Normal kenaikannya ya sejak setahun terakhir dari 2025 ke 2026,” ujarnya pada wartawan usai sosialisasi dan edukasi penggunaan SPKLU di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Jumat.

Ia menyebutkan berdasarkan catatan PLN NTB, jumlah kendaraan listrik yang memanfaatkan pelayanan SPKLU di NTB Demi ini di atas 500 unit lebih.

“Dari 4.000 KW jadi 32 ribu KW, sehingga Terdapat peningkatan 8 kali lipat pemanfaatan SPKLU di NTB,” kata Heny.

Heny mengatakan SPKLU ini tersebar Dekat merata di kabupaten/kota di NTB, Bagus yang Terdapat di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

“Jadi, kalau kepengin Paham lokasinya di mana saja, sudah tersedia aplikasi PLN Mobile. Nanti tinggal masyarakat mencari lokasinya di mana aja,” terangnya.

Ia mencontohkan masyarakat yang Ingin berpergian ke Kabupaten Lombok Timur nanti langsung terlihat Posisi SPKLU, begitu juga berapa jumlah kendaraan yang mengantri pengisian di SPKLU.

“Jadi, Tamat begitu petunjuk yang diberikan melalui PLN Mobile tersebut,” ujar Heny.

Selain itu, kata Heny, pihaknya juga Mempunyai aplikasi robotik Buat memantau atau mengawasi SPKLU yang mengalami gangguan pelayanan

“Jadi, setiap informasi gangguan SPKLU disampaikan melalui aplikasi robotik dan kami juga sudah Mempunyai tim Buat melakukan perbaikan ketika terjadi kendala,” ucapnya.

Menurutnya dalam satu SPKLU terdiri dari dua nozel (konektor) pengisian. SPKLU terdiri 4 jenis pengisian daya (charging) Buat mobil listrik. Di antaranya standar charging Buat 2-7 KW Membutuhkan waktu Sekeliling 8-12 jam.

Selanjutnya medium charging Buat 7-22 KW, membutuhkan waktu Sekeliling 3-5 jam. Fast charging Buat 22-30 KW, membutuhkan waktu Sekeliling 1–2 jam. Kemudian ultra fast charging Buat lebih 30-60 KW, membutuhkan waktu sangat singkat, hanya 15-30 menit.

“Buat penggunaan SPKLU ini, selain dari PLN kami juga mendorong masyarakat yang Ingin mendirikan SPKLU mau perusahaan atau individu. Buat mesin ultra fast charging itu butuh Rp400-500 juta. Jadi, tergantung di Posisi mana yang mau dibangun karena berbeda setiap, sehingga ini bisnis yang menguntungkan,” kata Heny.

Lebih lanjut, Heny menyatakan ideal pengisian di satu SPKLU ini 1:10 kendaraan. Hal ini Buat memudahkan antrian sehingga Enggak terlalu Lamban.

“Kenapa 1:10 biar menjaga kesabaran orang Buat mengantri dan pola antrian ini sudah diatur di aplikasi PLN Mobile,” katanya.