Seorang Perempuan Mencuri Tas Hingga Perhiasan di Toko Bandara Soetta

Seorang Wanita Mencuri Tas Hingga Perhiasan di Toko Bandara Soetta
Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.(Dok. Antara)

PENCURIAN terjadi di salah satu toko di Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Pelaku yang merupakan seorang wanita mencuri sebuah tas dan perhiasan emas dengan total kerugian belasan juta rupiah.

“Bahwa adanya barang di toko yang hilang berupa 1 buah tas, 1 buah gelang, dan 1 buah kalung, dengan total kerugian mencapai Rp 13,1 juta,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi dalam keterangannya, Jumat (23/8).

Setelah ditelusuri melalui kamera CCTV, didapati seorang wanita yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku beraksi saat kondisi toko tengah ramai pembeli.

Baca juga : Polres Bersih Kondusifkan Pencuri Bawa Kabur Motor dan Sejumlah Perhiasan

“Pelaku memanfaatkan situasi outlet yang tengah ramai pengunjung, dan tidak butuh waktu lama bagi pelaku untuk melancarkan aksinya tersebut,” ujarnya.

Cek Artikel:  Dugaan Pencatutan NIK, Bawaslu DKI Sudah Masuk 70 Laporan

Polisi pun bergerak menindaklanjuti kasus tersebut dan berhasil mengamankan wanita asal Bandung, Jawa Barat, berinisial DSK (34). Pelaku sempat mengelak melakukan pencurian saat hendak diamankan.

“Setelah tim Satreskrim Polresta Bandara Soetta menunjukkan bukti-bukti, pelaku tidak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya,” tuturnya.

Begitu ini DSK sudah ditetapkan jadi tersangka. Atas kasus tersebut, DSK terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Atas perbuatannya, Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya. (Z-9)

Mungkin Anda Menyukai